News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rangkuman Drama Panjang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Buat Hakim Berikan Vonis Hukuman Mati Pada Ferdy Sambo (Bagian 2)

PN Jakarta Selatan menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada hari Senin (13/2/2023)
Senin, 13 Februari 2023 - 21:36 WIB
Brigadir J atau Brigadir Yosua (kanan) dengan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Jakarta, tvOnnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selaan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari Senin (13/2/2023).

Sidang yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB di PN Jaksel itu dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso selaku Hakim Ketua dengan agenda membacakan vonis pada terdakwa Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melalui persidangan yang cukup panjang sejak pertama kali digelar pada 17 Oktober 2022 lalu, Majelis Hakim memutuskan untuk memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati 

Hakim ketua, Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," tambahnya.

Namun, jauh sebelum majelis hakim memvonis Fredy Sambo dengan hukuman mati, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu mencuri perhatian dari publik ketika adanya kejanggalan terkait laporan tewasnya Brigadir J.

Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada saat itu dilaporkan tewas di rumah atasannya Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu dengan narasi "Polisi tembak Polisi".

Sampai akhirnya pihak kepolisian menetapkan Ferdy Sambo beserta 5 orang lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan supir pribadi Sambo Kuat Ma'ruf sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pada Brigadir J. 

Berikut ini perjalanan kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang buat Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim yang berusaha tim tvOnenews.com rangkum.  

Sidang perdana pembunuhan Brigadir J

Peristiwa penembakan yang menewaskan anggota Polri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas atasannya yakni Ferdy Sambo menggelar sidang perdananya pada Senin 17 Oktober 2022 dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santosa.

Setelah melakukan penyelidikan dalam waktu yang cukup panjang, pihak kepolisan dan tim khusus yang melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu menemukan sejumlah fakta dimana Ferdy Sambo dianggap sebagai otak dalam kasus pembunuhan berencana pad Brigadir J.

Sidang perdana tersebut memiliki agenda pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh 16 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pun dilanjutkan pada hari Rabu 7 Desember 2022, dimana pihak Pengadilan menghadirkan sejumlah saksi atas kasus yang dianggap mencoreng citra institusi kepolisian tersebut.

Pada sidang kali ini, Ferdy Sambo sempat menyinggung kembali perihal adanya pelecehan seksual yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi oleh ajudannya Brigadir J.

Sidang tuntutan

Setelah berlangsung hampir tiga bulan jalannya sidang kasus pembunah Brigadir J. Akhirnya pihak PN Jaksel menggelar sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo pada Selasa, (17/01/2023) lalu. Pada sidang tuntutan tersebut, Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup oleh JPU.

Sidang pledoi (pembelaan)

Setelah mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup, Ferdy Sambo dan tim kuasa hukumnya itu pun mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada majelis hakim dan juga JPU pada 24 Januari 2023 lalu.

Sidang replik

Setelah pihak tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan nota pembelaan atas tuntutan penjara seumur hidup dari JPU. PN Jaksel pun menggelar sidang replik pada 27 Janurai 2023.

Sidang replik bertujuan untuk membacakan tanggapan Hakim atas Pledoi yang diajukan oleh Ferdy Sambo yang pada akhirnya menolak nota pembelaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Sidang duplik

Pada tanggal 31 Januari 2023, tim kuasa hukum Ferdy Sambo kembali mengajukan nota pembelaan lewat sidang duplik untuk meminta Hakim memberikan keringanan atas hukuman pada Ferdy Sambo.

Sidang vonis

Drama perjalanan panjang kasus pembunuhan Brigadir J pun memasuki babak akhir setelah PN Jaksel menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo pada hari Senin (13/2/2023).

Dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso selaku Hakim Ketua sidang tersebut beragenda membacakan vonis pada terdakwa Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan majelis Hakim memutuskan untuk memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati 

Hakim ketua, Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi. (akg)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026)
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam soroti tuntasnya kontroversi yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, setelah KNVB akhirnya mengambil keputusan final.
Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Format resmi FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan mentas pada periode FIFA Matchday September dan Oktober 2026 telah dibocorkan oleh salah satu media Vietnam.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Berikut jadwal wakil Indonesia di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026 hari ini, Jumat (10/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral