News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Tahu Syarat dan Cara Aktivasi KTP Digital? Goodbye Fotocopy KTP!

Program KTP digital diproyeksikan sebagai pengganti E-KTP untuk administrasi menuju era digital. KTP digital diharapkan bisa mengurangi beban biaya blanko E-KTP
Senin, 13 Februari 2023 - 23:59 WIB
Sudah Tahu Syarat dan Cara Aktivasi KTP Digital Goodbye Fotocopy KTP!
Sumber :
  • dukcapil

tvOnenews.com - KTP Digital merupakan bentuk pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam gadget, baik berupa foto, ataupun QR Code.

Terobosan sudah mulai diterapkan pemerintah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan kemudahan mengurus dokumen administrasi yang perlu mengakses data kependudukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dalam laman Ditjem Dickdapil Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP menjadi salah satu identitas resmi seseorang sebagai salah satu bukti identitas diri.

Tentunya, KTP digital belum bisa menggantikan seluruhnya peran KTP elektronik atau E-KTP.

Sudah Tahu Syarat dan Cara Aktivasi KTP Digital? Goodbye Fotocopy KTP!. Source: dukcapil.online

Sudah siap genti E-KTP ke KTP Digital?

Dukcapil masih menerapkan prinsip double track system services KTP Elektronik, atau pemberian layanan dengan dua jalur dalam menerapkan KTP Digital.

Pertama yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual. Progam ini juga sebelumnya sudah diterapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada seluruh pegawai Disdukcapil untuk lebih dulu melakukan aktivasi KTP digital, sebelum disosialisasikan kepada masyarakat.

Kemudian, bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. 

Syaratnya mudah, pertama mendownload terlebih dahulu aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”, kemudian siapkan email aktif untuk proses pengiriman PIN aktivasi.

Setelah e-KTP digital diberlakukan maka identitas digital Anad akan melekat pada ponsel yang digunakan. 

Sehingga apabila ponsel yang dimiliki hilang maka warga harus segera melapor ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digitalnya ke perangkat atau handphone yang baru. 

Adanya sosialisasi dalam penggunaan KTP digital sendiri sudah dilaksanakan setelah keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 bahwa tahun 2023 akan diterapkan program KTP Digital. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KTP digital sendiri nantinya akan melalui proses pemindahan data E-KTP yang saat ini digunakan ke dalam handphone personal, baik berupa foto ataupun QR Code.

Sebelum Anda membuat KTP digital, masyarakat akan diminta mengunduh dan menginstal aplikasi “Identitas Kependudukan Digital atau IKD. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral