News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Divonis Mati, 3 Hal Ini Terungkap di Persidangan

Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tiga hal mengenai kasus pembunuhan Brigadir J terungkap di persidangan.
Selasa, 14 Februari 2023 - 05:30 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Ferdy Sambo divonis mati saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tiga hal mengenai kasus pembunuhan Brigadir J terungkap di persidangan. Apa saja tiga hal itu? Berikut rangkumannya.

1. Hakim Sebut Unsur Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Terpenuhi

Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J terpenuhi.

Hakim Wahyu menjelaskan perencanaan pembunuhan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya---Putri Candrawathi---mengenai pelecehan seksual yang dialami.

Diketahui Putri Candrawathi yang saat itu sedang berada di Magelang menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta.

Putri Candrawathi menceritakan bahwa Brigadir J sudah berlaku kurang ajar terhadapnya.

Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Brigadir J. 

Hal lainnya yang menunjukkan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya serta meminta Richard Eliezer untuk mengambil senjata HS milik Brigadir J dan memberikannya kepada Ferdy Sambo.

"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," ungkapnya. 

Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

2. Hakim Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J dengan Sarung Tangan Hitam

Hakim Wahyu meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam.

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan.

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," kata Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu menjelaskan penyitaan barang bukti di antaranya berupa satu pucuk senjata Glock 17 Austria 9×19 dengan nomor seri Numb 134 dan satu buah Glock 9 mili warna hitam, 5 butir peluru tajam warna silver merek Luger dan 7 butir peluru tumpul warna gold seri 9×19.

Menurutnya, dari barang bukti tersebut dapat diketahui bahwa Ferdy Sambo membawa senjata api Glock 17 Austria dengan nomor seri tersebut.

"Di dalam megazine satu di antaranya 5 butir peluru tajam merek Luger 9 mm. Berdasarkan barang bukti dan ahli Arif Sumirat, keterangan Rifaizal Samual dan keterangan saksi Richard Eliezer alias Bharada E dapat disimpulkan fakta," jelasnya.

Menurutnya, fakta pertama, yakni Ferdy Sambo membawa senjata api jenis Glock 17 Austria di pinggang kanannya ketika di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, dia menuturkan senjata yang digunakan Bharada E menyisakan 12 butir peluru yang mana setelah diperiksa diketahui 6 butir peluru merek PIN 9CA, 5 butir merek SMB 9×19 dan 1 butir peluru merek Luger Z7 9 mm.

"Peluru merek Luger 9 mm identik sama dengan senjata peluru yang dimiliki terdakwa saat dilakukan penyitaan," imbuhnya.

Ferdy Sambo usai menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

3. Majelis Hakim Sebut Gegara Putri Candrawathi, Terungkap Meeting of Mind Pembunuhan Brigadir J

Hakim Wahyu mengatakan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo berawal dari cerita Putri Candrawathi.

Menurutnya, Ferdy Sambo meyakini terjadinya kekerasan seksual yang diterima Putri Candrawathi padahal tanpa bukti yang jelas.

"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi kemudian mulai terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Hakim Wahyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu diawali dengan pernyataan Kuat Ma'ruf yang meminta Putri Candrawathi melaporkan kejadian di Magelang kepada Ferdy Sambo.

Pemufakatan selanjutnya, yakni mengenai pengamanan senajata milik Brigadir J dari Magelang hingga Jakarta. (ant/lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Ultari, suami Tenaga Kerja Indonesia asal Pejaten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) cerita awal mula istri, Nandiya Ayuningtias menjadi korban TPPO di Libya.
Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Sembilan pejabat terbaik Pemerintah Kabupaten Blora menjalani uji kompetensi melalui metode Assessment Center di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Seorang oknum guru bergelar ustaz inisial NAA di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. 
Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Viral seorang pria, mutawif berada di dalam lift. Pria yang mengenakan kain putih atau ihram, merekam situasi didalam lift. Sampaikan pesan menohok kepada jamaah umrah.
6 Shio Paling Hoki dan Diprediksi Panen Keberuntungan pada Bulan Oktober 2026, Ada Shio Macan!

6 Shio Paling Hoki dan Diprediksi Panen Keberuntungan pada Bulan Oktober 2026, Ada Shio Macan!

Dari dua belas tanda yang ada, terdapat enam shio yang diprediksi paling hoki dan siap menikmati hidup tanpa hambatan berarti. Simak daftarnya berikut ini!
KUTT Suka Makmur Jadi Pusat Perhatian Parlemen dan Kementan

KUTT Suka Makmur Jadi Pusat Perhatian Parlemen dan Kementan

Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur Grati, Kabupaten Pasuruan, membuktikan kiprahnya sebagai lokomotif strategis penggerak ekonomi peternak rakyat dan penyokong ketahanan pangan hewani nasional.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral