News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mohon Maaf Ferdy Sambo Cs, Richard Eliezer Hukumannya Paling Ringan, Hanya Dikurung 1 Tahun 6 Bulan

Sebelum vonis hukumannya itu dibacakan dan diputuskan oleh hakim, Richard Eliezer atau Bharada E tampak tegang dan sesekali memperlihatkan ekspresi sedih...
Rabu, 15 Februari 2023 - 13:36 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan pada putusan sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Sesaat sebelum vonis hukumannya itu dibacakan dan diputuskan oleh hakim, Richard Eliezer atau Bharada E tampak tegang dan sesekali memperlihatkan ekspresi sedih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Richard Eliezer tampak nafasnya terengah-engah sesaat hakim hendak membacakan putusan vonis hukuman terhadapnya itu.

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujar hakim Wahyu Imam Santoso, Rabu (15/2/2023).

tvonenews

"Menetapkan penangkapan dan lama masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan, menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator. Menyatakan barang bukti adalah sebagaimana dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000," tambah hakim Wahyu Imam Santoso.

Richard Eliezer atau Bharada E pun langsung memperlihatkan ekspresi rasa syukur ketika mendengar vonis hukumannya justru jauh lebih rendah ketimbang saat dituntut pada persidangan sebelumnya, yaitu 13 tahun.

Tak hanya itu, Richard Eliezer tk henti-hentinya menangis haru, terlihat dari ekspresinya saat mendengar vonis hukumannya itu.

Adapun vonis hukuman Bharada E itu disambut riuh oleh para fans Richard Eliezer atau Bharada E.

Para fans Bharada E terdengar berteriak bergembira, seolah merayakan 'kemenangan' dalam sebuah pertandingan.

Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan

Bharada E alias Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 4 Juli 2026: Gemini Banjir Peluang

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 4 Juli 2026: Gemini Banjir Peluang

Tanggal 4 Juli 2026, energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan pekerjaan dan karier. Siapa saja mereka?
Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyatakan belasungkawa yang mendalam atas insiden tragis yang menimpa pilot Nicholas F. Goselin di Lapangan Terbang (Lapter) Balinggama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. 
Buntut Pernyataan Menteri HAM, Ketum MUI: LGBT Itu Normal Nggak? Itu Melanggar Undang-undang

Buntut Pernyataan Menteri HAM, Ketum MUI: LGBT Itu Normal Nggak? Itu Melanggar Undang-undang

Buntut pernyataan Menteri HAM RI, Natalius Pigai yang menyebut masyarakat Indonesia belum saatnya menerima LGBT. Sontak, hal ini langsung dikomentari Ketum MUI
Eks Kiper Persib Bangun Sekolah Sepak Bola, Proyeksikan Tampil di Turnamen Internasional

Eks Kiper Persib Bangun Sekolah Sepak Bola, Proyeksikan Tampil di Turnamen Internasional

Alih-alih langsung membuka akademi untuk seluruh kelompok umur, Neo Gen Academy memilih memulai dengan proses seleksi ketat demi mendapatkan talenta-talenta terbaik.
Flashback: Cristiano Ronaldo Juga Pernah Ucap 'Bismillah' saat Eksekusi Penalti untuk Al Nassr di Liga Pro Saudi

Flashback: Cristiano Ronaldo Juga Pernah Ucap 'Bismillah' saat Eksekusi Penalti untuk Al Nassr di Liga Pro Saudi

Ronaldo menyita perhatian setelah mengucapkan "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026. Namun, itu bukan pertama kali ia mengucapkannya.
Pertegas Arah Dukungan, Relawan Tegaskan Fokus Kawal Program Prioritas Prabowo-Gibran

Pertegas Arah Dukungan, Relawan Tegaskan Fokus Kawal Program Prioritas Prabowo-Gibran

Relawan Gibranku menegaskan bahwa fokus organisasi saat ini adalah mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dan belum memiliki agenda mendorong Wapres maju di Pemilu 2029.

Trending

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Juli 2026: Sagitarius Mendadak Tajir

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Juli 2026: Sagitarius Mendadak Tajir

Keberuntungan finansial diperkirakan menghampiri sejumlah zodiak pada Sabtu, 4 Juli 2026. Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras di akhir pekan!
MUI Usulkan Pejabat yang Korupsi Dihukum Mati, Ketua Umum MUI: Berapa Orang yang Mati Karena Koruptor?

MUI Usulkan Pejabat yang Korupsi Dihukum Mati, Ketua Umum MUI: Berapa Orang yang Mati Karena Koruptor?

Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar pejabat yang korupsi atau merampok uang negara, agar dijatuhi hukuman mati. Bahkan Ketua Umum MUI,
Selengkapnya

Viral