GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mohon Maaf Ferdy Sambo Cs, Richard Eliezer Hukumannya Paling Ringan, Hanya Dikurung 1 Tahun 6 Bulan

Sebelum vonis hukumannya itu dibacakan dan diputuskan oleh hakim, Richard Eliezer atau Bharada E tampak tegang dan sesekali memperlihatkan ekspresi sedih...
Rabu, 15 Februari 2023 - 13:36 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan pada putusan sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Sesaat sebelum vonis hukumannya itu dibacakan dan diputuskan oleh hakim, Richard Eliezer atau Bharada E tampak tegang dan sesekali memperlihatkan ekspresi sedih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Richard Eliezer tampak nafasnya terengah-engah sesaat hakim hendak membacakan putusan vonis hukuman terhadapnya itu.

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujar hakim Wahyu Imam Santoso, Rabu (15/2/2023).

tvonenews

"Menetapkan penangkapan dan lama masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan, menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator. Menyatakan barang bukti adalah sebagaimana dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000," tambah hakim Wahyu Imam Santoso.

Richard Eliezer atau Bharada E pun langsung memperlihatkan ekspresi rasa syukur ketika mendengar vonis hukumannya justru jauh lebih rendah ketimbang saat dituntut pada persidangan sebelumnya, yaitu 13 tahun.

Tak hanya itu, Richard Eliezer tk henti-hentinya menangis haru, terlihat dari ekspresinya saat mendengar vonis hukumannya itu.

Adapun vonis hukuman Bharada E itu disambut riuh oleh para fans Richard Eliezer atau Bharada E.

Para fans Bharada E terdengar berteriak bergembira, seolah merayakan 'kemenangan' dalam sebuah pertandingan.

Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan

Bharada E alias Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU.

Richard Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Fans Minta Richard Eliezer Divonis Bebas

Para pendukung meminta majelis hakim agar Richard Eliezer divonis bebas karena dinilai memperjuangkan keadilan dan berlaku jujur selama menjalani proses persidangan.

"Dia menjadi Justice Collaborator. Dia jujur dan dia harus dibebaskan karena dia bukan pelaku," ujar Oma Luki (68), pendukung Richard Eliezer.

Sebagaimana diketahui, Justice Collaborator merupakan sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Dia berharap dengan adanya kasus ini tidak ada lagi kasus serupa yang dilakukan atasan kepada bawahannya.

3. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. Vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. Vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU.

5. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh JPU. Vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU.(nsi/abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ole Romeny Habiskan Waktu Liburan di Lombok Jelang Pemanggilan Timnas Indonesia, Berbaur Bersama Anak-anak

Ole Romeny Habiskan Waktu Liburan di Lombok Jelang Pemanggilan Timnas Indonesia, Berbaur Bersama Anak-anak

Ole Romeny menyelesaikan debutnya bersama klub asal Inggris, Oxford United. Sayangnya, Oxford United gagal bertahan di Championship dengan terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. 
Pramono Anung: 3.362 CCTV Jakarta Kini Dikelola Polda Metro Jaya Lewat Integrasi Sistem

Pramono Anung: 3.362 CCTV Jakarta Kini Dikelola Polda Metro Jaya Lewat Integrasi Sistem

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sebanyak 3.362 CCTV di Jakarta dikelola oleh Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan usai penandatangan nota
KPK Datangi Rumah Warga di Pacitan, Diduga Lakukan Penggeledahan

KPK Datangi Rumah Warga di Pacitan, Diduga Lakukan Penggeledahan

Rombongan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Desa Bangunsari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
John Herdman Yakin Jepang dan Qatar 'Ketakutan' Lawan Timnas Indonesia: Saya Punya Pengalaman dengan Kanada

John Herdman Yakin Jepang dan Qatar 'Ketakutan' Lawan Timnas Indonesia: Saya Punya Pengalaman dengan Kanada

John Herdman percaya Jepang dan Qatar tak akan mudah menghadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Pelatih asal Inggris itu akui punya pengalaman saat menangani Kanada.
Sekolah Maung Diprotes DPRD Jabar, Maulana: Selalu di Luar dari Skema

Sekolah Maung Diprotes DPRD Jabar, Maulana: Selalu di Luar dari Skema

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah protes soal Sekolah Maung. Protes ini terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar dalam dalam mengeksekusi
Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan secara Online

Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan secara Online

BRI memastikan bahwa setiap pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melalui Kantor BRI. Jika ada yang menawarkan secara online, sudah dipastikan bahwa itu merupakan penipuan.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Dedi Mulyadi Kaget Tiba-tiba Didatangi Pendeta dan Akademisi Papua, KDM: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Dedi Mulyadi Kaget Tiba-tiba Didatangi Pendeta dan Akademisi Papua, KDM: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kaget karena tiba-tiba didatangi pendeta dan akademisi dari Papua. Dedi Mulyadi heran padahal dirinya bukan menteri, hanya gubernur
News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

Pemilik WO pernah kecewa dengan sikap Shindy Lutfiana, MC Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat. Kondisi Josepha Alexandra setelah diduga mendapat ancaman
Selain Kirim 100 ekor Sapi di Berbagai Wilayah, Sherly Tjoanda juga Buka Harga Pangan Murah

Selain Kirim 100 ekor Sapi di Berbagai Wilayah, Sherly Tjoanda juga Buka Harga Pangan Murah

Kabar baik untuk warga Maluku, karena Sherly Tjoanda ingin meningkatkan ekonomi warganya dan berbagi daging sapi
Selengkapnya

Viral