News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Perusakan Mobil Honda Brio di Senopati Masuk dalam Daftar Hitam Negara Ukraina, Begini Kata Kepolisian

Aksi pengrusakan yang dilakukan pengemudi mobil Fortuner, Giorgio, membuat kepanikan karena ia mengeluarkan benda menyerupai senjata api (senpi) laras panjang
Rabu, 15 Februari 2023 - 23:20 WIB
Tersangka Perusak Mobil Honda Brio di Senopati, Giorgio Ramadhan (GR)
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Diketahui sebuah video telah viral melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan aksi pertikaian yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner yang melawan arus dan bersenggolan dengan mobil Honda Brio

Pada video tersebut terakam dua pengemudi mobil Toyota Fortuner warna hitam dan Honda Brio warna kuning bertikai dengan aksi perusakan yang dilakukan oleh Giorgio. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, aksi pengrusakan yang dilakukan Giorgio, sempat membuat kepanikan karena ia mengeluarkan benda menyerupai senjata api (senpi) laras panjang dengan memukulnya berkali-berkali ke mobil Honda Brio tersebut. 

Tak cukup sampai di situ, pelaku turut serta menabrak mobil Honda Brio usai aksi perusakan tersebut.

Namun kini Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami informasi yang menyebutkan bahwa pengemudi mobil Toyota Fortuner yang bernama Giorgio Ramadhan (GR) masuk dalam daftar musuh Ukraina

Seperti apa informasi tersangka yang menghancurkan mobil Honda Brio tersebut, ikuti terus informasi berikut ini.

Penetapan Tersangka Pengemudi Mobil Fortuner

Pengemudi mobil Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (GR) telah menyandang status sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Ade Ary dalam keterangannya. 

Menurutnya penetapan tersangka tersebut dilakukan usai pihak kepolisian mendapati kelengkapan bukti dalam penyidikan yang dilakukan.

"Maka kami menetapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan Pasal Pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kini telah diketahui bahwa senjata api yang digunakan Giorgio merupakan senpi air softgun mainan.

“Berdasarkan hasil keterangan terlapor saudara GR mengaku membeli dari toko daring seharga Rp384 ribu dan dia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, pada Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum korban A (38) yang bernama Manda Bernandus menambahkan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum, meski terlapor sudah minta maaf.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update ranking Pound-for-Pound (P4P) atau lintas divisi versi The Ring Magazine, di mana Naoya Inoue kini kangkangi Oleksandr Usyk dan David Benavidez merangkak ke papan atas.
Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkap sisi paling personal dalam sebuah perbincangan publik. Dengan suara bergetar, ia menyebut kehilangan pasangan
Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Viral di media sosial seorang pelanggan diduga menganiaya tukang cukur atau kapster berinisial K (31) di Jalan Pertanian IV, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim harus dibarengi dengan upaya perbaikan sistem khususnya transparansi dalam penanganan perkara.
Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui petugas kebersihan yang tetap bekerja di hari libur saat perjalanan ke Ciamis, berbincang soal kerja hingga beri uang tunai Rp1 juta.
Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic diprediksi menjadi pemain asing paling diburu dalam tryout dan draft Liga Voli Korea 2026-2027. Sahabat Megawati Hangestri itu bahkan disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menjadi pilihan nomor satu.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Selengkapnya

Viral