News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Richard Eliezer Divonis, Mabes Polri Tetapkan Jadwal Sidang KKEP

Richard Eliezer atau Bharada E dijatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Kamis, 16 Februari 2023 - 11:06 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Richard Eliezer atau Bharada E dijatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kendati telah divonis hukuman oleh Majelis Hakim PN Jaksel, nasib Bharada E sebagai anggota Polri masih belum diputuskan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pihak Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait nasib Bharada E sebagai anggota kepolisian. 

"Sudah dijadwalkan oleh Propam," ungkap Dedi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Meski demikian, Dedi belum merinci jadwal pelaksanaan sidang KKEP terhadap terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut. 

Kata Dedi saat ini pihak Divisi Propam Polri masih mempelajari sejumlah bukti yang akan digunakan pada sidang KKEP terhadap Bharada E. 

"Nanti apabila ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada. Insha Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhi vonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Adapun, Bharada E merupakan eksekutor pertama perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Wahyu menyatakan mengadili terdakwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meuakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut setta melakukan pembunuhan berencana.

Dia mengatatakan hukuman Bharada E akan dikurangi dengan lamanya dalam tahanan. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Timnas Mesir saat ini masih memimpin klasemen Grup G Piala Dunia 2026, dengan koleksi 4 poin. Namun, Iran tidak mau menyerah begitu saja.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Selandia Baru berada di posisi terbawah klasemen dengan satu poin dari dua laga Piala Dunia 2026. Sementara itu, Belgia hanya unggul satu angka dan menempati posisi di atas mereka setelah meraih dua hasil imbang.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah korban tewas akibat gempa bumi kembar yang mengguncang Venezuela terus bertambah menjadi 920 orang, sementara 3.630 lainnya mengalami luka-luka
Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Timnas Belanda tampil meyakinkan sepanjang fase grup Piala Dunia 2026, tetapi pelatih Ronald Koeman menegaskan timnya belum boleh terlena jelang laga 32 besar.
Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Prancis tutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan performa sempurna setelah menaklukkan Norwegia 4-1 pada laga terakhir Grup I, Sabtu (27/6/2026) dini hari WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral