GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Tak Adil, Kuat Ma'ruf Bandingkan Vonisnya dengan Bharada Richard Eliezer

Kuat Ma'ruf mengaku tak adil dengan vonis yang diterima oleh Richard Eliezer atau Bharada E. Diketahui Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan
Kamis, 16 Februari 2023 - 13:34 WIB
Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel, Selasa (14/02/2023) pukul 10:41 WIB
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuat Ma'ruf mengaku tak adil dengan vonis yang diterima oleh Richard Eliezer atau Bharada E. Diketahui Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa pihaknya tidak menghormati keputusan majelis hakim atas vonis Bharada E. Ia mengangkap vonis tersebut tidak adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan hakim harus kita hormati walaupun kami merasa ada ketidakadilan," ujar Irwan kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

Irwan membandingkan vonis Bharada Richard Eliezer yang jauh lebih ringan dari kliennya. Padahal menurutnya, Kuat Ma'ruf tidak berperan langsung di pembunuhan berencana Brigadir J, sementara Bharada E diketahui adalah penembak Yosua.

"KM, supir dan ART yang tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa harus dipidana 15 tahun, sementara RE, polisi, yang terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Yosua hanya dihukum 1 tahun 6 bulan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E alias Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU.

Richard Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Para Pendukung Minta Richard Eliezer Divonis Bebas

Para pendukung meminta majelis hakim agar Richard Eliezer divonis bebas karena dinilai memperjuangkan keadilan dan berlaku jujur selama menjalani proses persidangan.

"Dia menjadi justice collaborator. Dia jujur dan dia harus dibebaskan karena dia bukan pelaku," ujar Oma Luki (68), pendukung Richard Eliezer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, justice collaborator merupakan sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Dia berharap dengan adanya kasus ini tidak ada lagi kasus serupa yang dilakukan atasan kepada bawahannya. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Expressway Hi-Pass Pecat Pelatih Kim Jong-min Jelang Final Liga Voli Korea, Imbas Dugaan Kasus Perundungan dan Kekerasan

Expressway Hi-Pass Pecat Pelatih Kim Jong-min Jelang Final Liga Voli Korea, Imbas Dugaan Kasus Perundungan dan Kekerasan

Kim Jong-min diberitahu bahwa pihak Expressway Hi-Pass tak akan memperpanjang kontraknya yang efektif akan berakhir pada 31 Maret 2026 pada Kamis (26/3/2026) pagi WIB.
Konflik di Timur Tengah Sudah Tak Terkendali, Sekjen PBB: Akhiri Konflik!

Konflik di Timur Tengah Sudah Tak Terkendali, Sekjen PBB: Akhiri Konflik!

-Konflik di kawasan Timur Tengah kini sudah di luar kendali dan melampaui batas yang tidak dapat dibayangkan. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, Rabu (25/3), mengatakan sudah saatnya menghentikan eskalasi dan memulai upaya diplomatik serta kembali menghormati penuh hukum internasional.
Anggota DPRP Papua Tengah Desak BPK Audit Proyek Infrastruktur Intan Jaya: Banyak Kejanggalan dan Indikasi Manipulasi

Anggota DPRP Papua Tengah Desak BPK Audit Proyek Infrastruktur Intan Jaya: Banyak Kejanggalan dan Indikasi Manipulasi

Anggota DPRP Papua Tengah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap sejumlah proyek fisik di Kabupaten Intan Jaya
Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Viral Pria Ditemukan Tewas di Lahan Cikeas, Diduga Hilang Sejak Maret

Viral Pria Ditemukan Tewas di Lahan Cikeas, Diduga Hilang Sejak Maret

Terkait peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky membenarkan korban sempat dilaporkan hilang.
Daftar Gaji Pembalap Formula 1 2026: Max Verstappen dan Lewis Hamilton Paling Kaya

Daftar Gaji Pembalap Formula 1 2026: Max Verstappen dan Lewis Hamilton Paling Kaya

Berikut daftar gaji pembalap Formula 1 2026, di mana Max Verstappen hingga Lewis Hamilton masih mendominasi posisi teratas, sementara para rookie harus puas dengan nominal yang jauh lebih kecil.

Trending

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria, Alexsandar Dimitrov meluruskan rekam jejaknya sebelum berlaga di FIFA Series 2026. Eks asisten pelatih Timnas Indonesia itu bilang pernah bela Persija Jakarta (2002), bukan Persipura Jayapura.
Rizky Ridho Tak Tutup-tutupi Lagi, Bongkar Karakter Asli John Herdman di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Rizky Ridho Tak Tutup-tutupi Lagi, Bongkar Karakter Asli John Herdman di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Rizky Ridho tak tutup-tutupi lagi, bongkar karakter asli John Herdman di latihan perdana Timnas Indonesia jelang FIFA Series.
Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia ternyata memiliki perjanjian awal untuk tetap berkarier di luar negeri, meski mendapat tawaran dari klub Liga 1.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT