News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Sesalkan Ketua Tim Pansel KPU Dijabat Mantan Timses Jokowi-Ma'ruf

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menyampaikan sejumlah catatan terkait dengan keputusan dan penetapan tim seleksi KPU dan Bawaslu periode 2022—2027
Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:09 WIB
Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menyampaikan sejumlah catatan terkait dengan keputusan dan penetapan tim seleksi KPU dan Bawaslu periode 2022—2027. Koalisi ini menyayangkan penentuan tim seleksi yang tidak memberikan waktu "masa sanggah" bagi masyarakat untuk memberikan catatan serta masukan terhadap rekam jejak masing-masing anggota tim seleksi.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, koalisi mencatat lima poin penting, antara lain menyayangkan penentuan tim seleksi yang tidak memberikan waktu "masa sanggah" bagi masyarakat untuk memberikan catatan serta masukan terhadap rekam jejak masing-masing anggota tim seleksi yang sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Pasal 22 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan komposisi tim seleksi KPU dan Bawaslu berasal dari perwakilan unsur pemerintah sebanyak tiga orang, perwakilan unsur masyarakat empat orang, dan perwakilan unsur akademisi empat orang.

Sementara, dalam Surat Keputusan Presiden No. 120/P Tahun 2021, tidak memberikan penjelasan secara perinci dan terbuka latar belakang 11 anggota tim seleksi tersebut yang mewakili unsur pemerintah tiga orang, unsur akademisi empat orang, dan unsur masyarakat empat orang.

Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu memang memiliki rekam jejak teruji dalam kepemiluan. Akan tetapi, yang bersangkutan juga merupakan mantan anggota Tim Sukses Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019. Hal ini sangat disayangkan karena Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu bukan berasal dari unsur masyarakat atau akademisi.

Jumlah keterwakilan perempuan dalam tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2017—2022 sebanyak dua orang. Jumlah itu meningkat dalam Surat Keputusan Presiden No.120/P tahun 2021 yang menetapkan tiga orang perempuan dan delapan orang laki-laki sebagai anggota tim seleksi.

Disebutkan pula bahwa komposisi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan tim seleksi masih kurang dari 30 persen atau hanya sebesar 27 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat beberapa anggota tim seleksi yang memiliki afiliasi langsung dengan organisasi masyarakat atau kelompok tertentu dan seharusnya lebih banyak yang memiliki latar belakang kepemiluan.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 terdiri atas sejumlah organisasi, di antaranya Komite Independen Sadar Pemilu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Netfid Indonesia, Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.
Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, dimana pole position berhasil diraih oleh rider Trackhouse, Raul Fernandez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral