LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengungkapan Kasus Narkoba di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Langgeng Puji

Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Polisi Gagalkan Peredaran 220 Kg Sabu

Polisi menggagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia dengan mengungkap tiga kasus periode Februari 2023. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:43 WIB

Jakarta - Polisi menggagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia dengan mengungkap tiga kasus periode Februari 2023. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

Menurutnya, kasus pertama peredaran gelap sabu dan ekstasi di wilayah Sulawesi Selatan, Jumat (3/2/2023).

"Sekitar pukul 11.10 WITA, tim berhasil menangkap dua tersangka berinisial AA dan I di Japan Daeng Parani, Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan," kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga :

Selanjutnya, Krisno menjelaskan tim melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, yang mana berhasil mengamankan pria berinisial RW dan wanita KRA dengan barang bukti 5 kilogram sabu.

Menurut dia, KRA merupakan bandar narkoba yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan.

"Berdasarkan hasil interogasi tersangka AA diperintah oleh W yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, untuk dibawa ke Parepare dan selanjutnya ke kota tujuan akhir Makassar," tambahnya.

Dia mengatakan modus operansinya ialah tersangka menyimpan barang bukti narkoba dalam tas menggunakan jalur laut.

Selain itu, Krisno mengungkap kasus kedua pada pertengahan Februari 2023, yang mana terjadi penyelundupan sabu dari Malaysia ke Aceh.

"Hingga akhirnya pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 20.41 WIB dilakukan penangkapan terhadap boat nelayan Oskadon di sekitar Perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Aceh," jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tiga orang laki-laki atas nama ZA, M, RS, dan perahu boat, dia mengatakan tim menemukan empat buah karung motif garis biru kuning dan satu buah kotak fiber ikan warna biru yang berisi empat buah karung motif biru kuning, yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat brutto 200 kilogram.

Menurutnya, para tersangka mengaku dikendalikan oleh R yang merupakan DPO. Modus dalam kasus ini yakni tersangka menjemput narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dengan teknik kapal ke kapal atau ship to ship.

"Mereka serta memanfaatkan jasa kurir nelayan lokal," imbuhnya.

Adapun, pasal yang disangkakan yaitu primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga. (lpk/ree)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

Perlunya memahami apa itu rukun haji,wajib haji dan sunnah haji agar ibadah haji tidak batal dan pahalanya lengkap. Hal ini juga menambah pengetahuan masyarakat
Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Kembali diperbincangkannya kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina, gadis 16 tahun di Cirebon pada 2016 itu membuat terungkapnya fakta-fakta baru.
Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal jalani jadwal padat dengan lakoni pertandingan persahabatan kontra wakil Afrika, Tanzania pada FIFA Matchday bulan Juni 2024.
Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Pengacara kondang Hotman Paris menduga ada keterlibatan dari pihak lain dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang telah terjadi tahun 2016.
Berat Menguak Luka Lama, Kakak Vina Akhirnya Beberkan Alasan Setujui Pembuatan Film: Biar Mereka Gak Tidur, 3 DPO Belum Ditangkap

Berat Menguak Luka Lama, Kakak Vina Akhirnya Beberkan Alasan Setujui Pembuatan Film: Biar Mereka Gak Tidur, 3 DPO Belum Ditangkap

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadia 16 tahun bernama Vina pada di Cirebon pada 2016 lalu kini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Como 1907 Incar Pemain Kelas Dunia Usai Tolak Thom Haye, Ko Hee-jin Umbar Alasan Minta Megawati Hangestri Dipertahankan

Como 1907 Incar Pemain Kelas Dunia Usai Tolak Thom Haye, Ko Hee-jin Umbar Alasan Minta Megawati Hangestri Dipertahankan

Kompilasi artikel bola dan sport terpopuler yakni Como 1907 incar pemain kelas dunia selain Thom Haye dan Alasan Ko Hee-jin pertahankan Megawati Hangestri.
Trending
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya