GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Justice Collaborator Membawa Hoki, Richard Eliezer “Terdakwa yang Selamat” Masih Diharapkan Jadi Anggota Polri

Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E telah dijatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, kini jalani sidang KKEP
Rabu, 22 Februari 2023 - 21:36 WIB
Richard Eliezer Masih Bertahan Menjadi Anggota Polri
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Bambang mengatakan sidang etik terhadap Richard Eliezer harus segera dilaksanakan setelah vonis hakim diketok (diputuskan). Putusan etik itu nantinya merujuk kepada PP Nomor 1 Tahun 2003.

Apabila Richard Eliezer tidak dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri maka hal itu dapat menjadi preseden buruk, bahwa personel pelaku tindak pidana bisa diterima sebagai anggota Polri dengan alasan sekedar menerima perintah atasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bambang, Richard Eliezer berpotensi terkena sanksi PTDH meskipun vonis yang diterimanya kurang dari dua tahun. Karena, aturan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun hanya ada dalam peraturan kapolri (Perkap).

Sementara dalam tata perundangan, peraturan pemerintah (PP) lebih tinggi dari perkap.

“Kalau perkap bertentangan dengan PP, otomatis pasal dalam perkap itu gugur dengan sendirinya,” ujar Bambang menerangkan.

Sidang Kode Etik Polri Richard Eliezer

Richard Eliezer Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (Dok. Humas Polri)

Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada hari Rabu (22/2/2023).

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan dari Majelis Hakim KKEP terhadap Richard Eliezer.

“Pertama, terduga pelanggar belum pernah dihukum pidana,” kata Ramadhan.

Kemudian pertimbangan yang kedua adalah bahwa Richard mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

“Ketiga, terduga pelanggar menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. Kejujuran terduga pelanggar telah mengungkap kebenaran dalam perkara di persidangan,” katanya.

Keempat, Richard selaku terduga pelanggar bersikap sopan dan baik selama persidangan, sehingga berjalan lancar hingga putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda yang diharapkan masih bisa berubah menjadi lebih baik di kemudian hari,” katanya.

Keenam, Richard melakukan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bersimpuh dan meminta maaf, sehingga diberi maaf.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Nyanyi “Isabella” Bareng Amy Search, Aksinya Tuai Sorotan Warganet: Liriknya Menjiwai Sekali Pak

Dedi Mulyadi Nyanyi “Isabella” Bareng Amy Search, Aksinya Tuai Sorotan Warganet: Liriknya Menjiwai Sekali Pak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencuri perhatian usai tampil bernyanyi bersama Amy Search membawakan lagu “Isabella” dengan aransemen dangdut yang unik.
Resmi! Calvin Verdonk Beri Kabar Baik untuk John Herdman Jelang FIFA Matchday, Timnas Indonesia Segera Ciptakan Sejarah

Resmi! Calvin Verdonk Beri Kabar Baik untuk John Herdman Jelang FIFA Matchday, Timnas Indonesia Segera Ciptakan Sejarah

Calvin Verdonk resmi memberikan kabar baik untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sejarah ada di depan mata untuk segera tercipta.
Wajahnya Sering Dirias, Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Cara Simpel Agar Tidak Mudah Jerawatan

Wajahnya Sering Dirias, Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Cara Simpel Agar Tidak Mudah Jerawatan

Sherly Tjoanda ungkap kebiasaan simpel agar tidak mudah jerawatan meski wajahnya hampir setiap hari dirias untuk acara resmi. Simak berita lengkapnya!
Tok! UU Hukuman Mati untuk Teroris Resmi Berlaku di Israel

Tok! UU Hukuman Mati untuk Teroris Resmi Berlaku di Israel

Kepala Komando Pusat Israel, Mayjen Avi Bluth, telah menandatangani amandemen dekrit keamanan Tepi Barat terkait undang-undang parlemen Israel yang baru disahkan tentang hukuman mati bagi teroris.
Aktif Bangun Komunikasi dan Konsolidasi, Kader Muda Dorong Demokrat NTB Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

Aktif Bangun Komunikasi dan Konsolidasi, Kader Muda Dorong Demokrat NTB Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

Tokoh muda Partai Demokrat Gema Ahmad Muzakir terus aktif membangun komunikasi dan konsolidasi bersama kader Partai Demokrat di berbagai wilayah Nusa Tenggara Barat. 
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Mei 2026 Turun Tipis Rp5.000, Kini Sentuh Angka Rp2.764.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Mei 2026 Turun Tipis Rp5.000, Kini Sentuh Angka Rp2.764.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 18 Mei 2026 menyentuh angka Rp2.764.000 per gram. Harga emas Antam hari ini turun Rp5.000.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Selengkapnya

Viral