LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sosok A, Kekasih dari Mario Dandy Anak Dirjen Pajak
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Sosok Ini Diduga Pemicu Terjadinya Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Anak Dirjen Pajak Terhadap David

Seorang anak pejabat Dirjen Pajak (DJP) Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David (16)

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David (16), yang juga merupakan anak dari salah satu anggota GP Anshor.

Mario Dandy akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan motif asmara karena cemburu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan adanya rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakuan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku.

“Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A,” ungkap Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Sebenarnya siapakah sosok A, mengapa ia terlibat dalam kasus tersebut. Simak informasinya berikut ini.

Perkembangan Korban

Baca Juga :

Sementara itu, ayah dari David, Jonathan Latumahina juga mengunggah sebuah cuitan dalam akun pribadinya dengan menyertakan fotonya bersama David. 

“Be still, my son. You’re home, Oh when did you become so cold? The blade will keep on descending. All you need is to feel my love,” tulis Jonathan dalam akun Twitter @seeksixsuck.

Kemudian, sang ayah juga memberikan kabar yang dialaminya terkait perkembangan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya tersebut.

“Keluarga pelaku semalam datang meminta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing, mohon doanya sampai saat ini belum siuman,” ungkapnya pada Rabu (22/2/2023).

Jonathan juga mengatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Meski ia telah memaafkan, namun tidak ada menunjukkan kata damai..

“2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH @official_anshor kawal kasus ini,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Anak Anggota GP Anshor. (Ist)

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu. Rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakukan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku Mario.

"Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Sebelum penganiayaan terjadi, Mario sempat menghubungi David untuk menanyakan perihal perlakukan yang dilakukannya kepada sang kekasih. 

Sayangnya, usaha yang dilakukan Mario untuk mencari tahu kebenaran apa yang telah diceritakan sang kekasih tak membuahkan hasil. Kemudian, Mario pun meminta sang kekasih untuk menghubungi David.

Atas permintaan Mario, Sang kekasih A langsung menghubungi David untuk bertemu dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar korban.

"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari (2023) saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," ungkap Ade Ary.

Gayung bersambut, korban pun menyetujui pertemuan di sebuah tempat yang telah disepakati antara korban dan kekasih Mario. Kemudian, A dan Mario pun datang bersama untuk menemui Korban David dengan mengendarai sebuah mobil mewah berjenis Jeep berwarna hitam dengan ditemani salah seorang berinisial S.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," lanjutnya.

Sampai di belakang mobilnya tersangka, Lanjut Ade Ary, terjadi keributan antara Maria dan David. Saat itu, tersangka langsung menanyakan kepada korban perihal perbuatanya kepada sang kekasih.

“Pelaku langsung mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, lalu terjadi perdebatan," sambungnya. 

Tak kunjung usai perdebatan antar kedua belah pihak, amarah pelaku tersulut dan langsung mendaratkan bertubi-tubi pukulan ke tubuh korban. Tak hanya pukulan, Pelaku pun menendang bagian kaki korban hingga tersungkur.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," pungkasnya.

Diketahui, Mario Dandy merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang kerap bergonta-ganti kendaraan mewah.

Sosok A Di Antara Korban dan Pelaku


Sosok A, Kekasih Mario Dandy Anak Dirjen Pajak Pelaku Penganiaya Anak Pengurus GP Anshor. (Ist)

Kini nama pelaku, Mario Dandy beserta sang kekasih A sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam media sosial Twitter, pemilik akun @habibthink mengunggah foto Mario bersama kekasihnya, A hingga membuat foto tersebut viral. 

Dalam cuitan yang disertai foto tersebut, menjelaskan kronologi bahwa A meminta share loc ke lokasi keberadaan korban. Sementara itu, diduga A merupakan mantan kekasih dari David.

“A ini WA David untuk balikin kartu pelajar David yang ada di dia. Dia minta share loc karena David sedang dirumah temannya. Ternyata dia datang bawa pelaku dan aniaya David di komplek rumah temannya. A ini dulu pacarnya David,” tulis pada akun @habibthink melalui media sosial Twitter.

Akun Habib Think melanjutkan perkembangan kasusnya dengan menyebutkan bahwa A yang juga berada di lokasi kejadian merekam saat korban dianiaya oleh pelaku.

“Si A ini merekam kejadian saat David dianiaya oleh pelaku. Gila ya. Gue gak tahu apa yang ada di dalam hati dan pikiran A saat itu,” ungkap Habib Think.

Kini Mario Dendy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur, David. 

Mario Dandy akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. (mii/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Isi Lengkap PP Minerba yang Buka Peluang Ormas Agama Kelola Tambang Batu Bara, Berlaku Terbatas dan Ada Larangan  Kerja Sama

Isi Lengkap PP Minerba yang Buka Peluang Ormas Agama Kelola Tambang Batu Bara, Berlaku Terbatas dan Ada Larangan Kerja Sama

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 membuka peluang bagi badan usaha milik organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024–2029.
Ormas Islam Diistimewakan Kelola Tambang oleh Jokowi, Airlangga: Kami Beri Prioritas!

Ormas Islam Diistimewakan Kelola Tambang oleh Jokowi, Airlangga: Kami Beri Prioritas!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mendapatkan privilege atau keistimewaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola usaha pertambangan batu bara.
Katanya Makan Daging Ini Bisa Batalkan Wudhu, Hewan Manakah yang Dikatakan Rasulullah saw? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Katanya Makan Daging Ini Bisa Batalkan Wudhu, Hewan Manakah yang Dikatakan Rasulullah saw? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Daging hewan manakah antara Kambing dan Unta bisa membatalkan wudhu?. Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat katanya dapat mengganggu kenyamanan saat shalat.
Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca penangkapan gembong narkoba Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginginkan ada barter dari Polisi Thailand untuk membantu menangkap Fredy Pratama. 
Jemaah Calon Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Menuju Makkah, Shaf di Masjid Nabawi Agak Lengang

Jemaah Calon Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Menuju Makkah, Shaf di Masjid Nabawi Agak Lengang

Sejumlah jemaah calon haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia mulai meninggalkan Kota Madinah, Arab Saudi, untuk menuju Makkah, Minggu (2/6/2024).
Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan semakin menguatkan struktur instansi tersebut ke depannya.
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca penangkapan gembong narkoba Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginginkan ada barter dari Polisi Thailand untuk membantu menangkap Fredy Pratama. 
Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Syekh Ali Jaber ungkap satu amalan di waktu subuh sangat baik dilakukan umat muslim. Bisa kabulkan segala hajat. Berikut caranya, bisa dijadikan kebiasaan baik
Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus karung dan terkubur di lubang galian tanah kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari rilis pada bioskop di tanah air pada 8 Mei 2024 lalu hingga meraup pundi-pundi keuntungan miliaran rupiah.
Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Indonesia merupakan negara yang kaya akan ragma budaya dari berbagi kehidupan masyarakatnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya