LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Richard Eliezer mulai jalani masa penahanan di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Richard Eliezer Mulai Jalani Masa Penahanan di Lapas Salemba, Kapan Bebas?

Richard Eliezer mulai menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mulai Senin (27/2/2023).

Senin, 27 Februari 2023 - 09:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.comRichard Eliezer mulai menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mulai Senin (27/2/2023).

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjalani eksekusi putusan majelis hakim kepada Richard Eliezer untuk menjalani masa penahanan selama 1 tahun 6 bulan.

Seperti diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun empat terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga :

Akan tetapi, yang membedakan Richard Eliezer dengan terdakwa lainnya adalah statusnya sebagai justice collaborator.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan Richard Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba siang ini pukul 13.00 WIB.

“Untuk pelaksanaan eksekusi Richard Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba). Pelaksanaan hari ini Senin 27 Februari 2023 sekitar jam 13.00 WIB,” ujar Syarief, Senin (27/2/2023).

Syarief menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait proses eksekusi Richard Eliezer.

“Pelaksanaan ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya. Ada pengawalan. Termasuk dari LPSK,” ujarnya.

Humas Ditjen PAS Rika Apriliani menambahkan pihaknya menunggu koordinasi lanjutan dari Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer di Lapas Salemba.

Pihaknya memastikan akan memenuhi segala persyaratan sesuai permintaan yang disampaikan Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer.

“Penempatan Richard Eliezer dipastikan akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan dan pemenuhan hak dasar maupun hak syarat bagi Richard Eliezer dan pihaknya Richard Eliezer juga,” jelasnya.

Richard Eliezer Diperkirakan Bebas Murni Februari 2024

Richard Eliezer saat menjalani sidang etik Polri, Rabu (22/2/2023). Dok: Humas Polri

Dalam putusannya, majelis hakim PN Jaksel menjelaskan vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer akan dikurangi masa penahanan yang telah dilaluinya.

"Menetapkan penangkapan dan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar majelis hakim, Rabu (15/2/2023). 

Richard Eliezer ditahan sejak 3 Agustus 2022 lalu. Penahanan Richard Eliezer dilakukan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Apabila merujuk vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang disampaikan majelis hakim, Richard Eliezer telah melalui 6 bulan masa kurungannya.

Dengan begitu, sisa masa tahanan yang akan dilalui Richard Eliezer tinggal 1 tahun lagi. Richard Eliezer diperkirakan akan bebas murni pada Februari 2024 mendatang. (ant/lpk/nsi/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, terkesan ragu-ragu untuk memberikan jawaban pasti soal status Maarten Paes jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Oknum Dosen Genit UNPAR Bandung Diberhentikan Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksualnya Viral

Oknum Dosen Genit UNPAR Bandung Diberhentikan Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksualnya Viral

Kampus UNPAR Bandung sudah memberhentikan SM yang tercatat sebagai dosen Luar Biasa Fakultas Filsafat UNPAR yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Polres menangkap remaja laki-laki bernama Rahmat yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Kronologi Remaja di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Kronologi Remaja di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Polres Sukabumi menagkap Rahmat remaja laki-laki yang tega melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Trending
Film Vina Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Keluarga Alami Peristiwa Ini

Film Vina Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Keluarga Alami Peristiwa Ini

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan kejih Vina Dewi Arsita bersama kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam kembali menyita perhatian publik.
Kronologi Remaja di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Kronologi Remaja di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Polres Sukabumi menagkap Rahmat remaja laki-laki yang tega melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Pelaku Berkeliling ke Tetangga

Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Pelaku Berkeliling ke Tetangga

Warga di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi digegerkan pada Selasa (14/5/2024) pagi.
Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, terkesan ragu-ragu untuk memberikan jawaban pasti soal status Maarten Paes jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pengakuan Dosen UNPAR Bandung Lakukan Pelecehan Seksual, Kerap Kirim Pesan Mesum hingga Ngajak Hubungan Seksual

Pengakuan Dosen UNPAR Bandung Lakukan Pelecehan Seksual, Kerap Kirim Pesan Mesum hingga Ngajak Hubungan Seksual

Pengakuan dosen luar biasa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung Syarif Maulana yang diduga lakukan kekerasan seksual. Ini katanya.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Hari Ini
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya