GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Kuasa Hukum Tak Puas, Ajukan Banding

Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria membongkar skema kliennya mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Senin, 27 Februari 2023 - 21:06 WIB
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria membongkar skema kliennya mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Salah satu tim penasihat hukum kedua terdakwa, Ragahdo Yosodiningrat mengaku pihaknya memiliki keyakinan kliennya tidak bersalah dan bisa kembali ke institusi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keyakinan kami tetap dan berharap bahwa Pak Hendra dan Pak Agus ini tetap dapat kembali bertugas sebagai anggota Polri," kata Ragahdo seusai sidang vonis perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (27/2/2023).

Ragahdo menjelaskan dalam hasil sidang vonis kepada kedua kliennya tersebut, majelis hakim tampak tak adil dalam membuat amar putusan.

Sebab, dia menekankan untuk hal-hal memberatkan, majelis hakim hanya mengungkapkan kondisi standar soal posisi kedua kliennya sebagai anggota Polri.

"Hal memberatkan ya standar ya kalau kita lihat mereka ini adalah anggota Polri seorang Pati (Perwira Tinggi) dan Pamen (Perwira Menengah) yang seharusnya mengetahui memiliki dugaan bahwa ini ada yang tidak benar," jelasnya.

Padahal, Ragahdo mengungkapkan dalam fakta persidangan tidak dijelaskan keduanya memiliki dasar melanggar pidana.

Menurutnya, semua pihak terkena semua sekenario Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam fakta persidangan, sudah jelas semua orang ini bukan hanya mereka, melainkan Kapolri dan penyidik meyakini kalau semua adalah sebuah kebenaran, padahal itu semua prank dari Ferdy Sambo," imbuhnya.

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana perintangan penyidikan, yang mana divonis tiga dan dua tahun dalam perkara tersebut. (lpk/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Berbagai Pihak terus bersinergi dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas bagi pengemudi online maupun konvensional.
Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga akhir April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.

Trending

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga akhir April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selengkapnya

Viral