News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Kuasa Hukum Tak Puas, Ajukan Banding

Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria membongkar skema kliennya mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Senin, 27 Februari 2023 - 21:06 WIB
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria membongkar skema kliennya mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Salah satu tim penasihat hukum kedua terdakwa, Ragahdo Yosodiningrat mengaku pihaknya memiliki keyakinan kliennya tidak bersalah dan bisa kembali ke institusi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keyakinan kami tetap dan berharap bahwa Pak Hendra dan Pak Agus ini tetap dapat kembali bertugas sebagai anggota Polri," kata Ragahdo seusai sidang vonis perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (27/2/2023).

Ragahdo menjelaskan dalam hasil sidang vonis kepada kedua kliennya tersebut, majelis hakim tampak tak adil dalam membuat amar putusan.

Sebab, dia menekankan untuk hal-hal memberatkan, majelis hakim hanya mengungkapkan kondisi standar soal posisi kedua kliennya sebagai anggota Polri.

"Hal memberatkan ya standar ya kalau kita lihat mereka ini adalah anggota Polri seorang Pati (Perwira Tinggi) dan Pamen (Perwira Menengah) yang seharusnya mengetahui memiliki dugaan bahwa ini ada yang tidak benar," jelasnya.

Padahal, Ragahdo mengungkapkan dalam fakta persidangan tidak dijelaskan keduanya memiliki dasar melanggar pidana.

Menurutnya, semua pihak terkena semua sekenario Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam fakta persidangan, sudah jelas semua orang ini bukan hanya mereka, melainkan Kapolri dan penyidik meyakini kalau semua adalah sebuah kebenaran, padahal itu semua prank dari Ferdy Sambo," imbuhnya.

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana perintangan penyidikan, yang mana divonis tiga dan dua tahun dalam perkara tersebut. (lpk/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Bos Mercedes, Toto Wolff, meragukan bahwa mantan kepala tim Red Bull, Christian Horner, akan kembali ke F1 meski santer dirumorkan.
Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Viral jadi sorotan di media sosial, paman dan kakek melakukan pelecehan terhadap ponakan atau keluarganya sendiri. Polisi sudah turun tangan atasi kasus ini.
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya

Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya

Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang pelaku penyiraman air keras ke seorang warga berinisial TW (54), yang terjadi di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan
Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli menyatakan bantuan jatah hidup (jadup) untuk korban banjir dan tanah longsor di daerah itu mulai disalurka
Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dua pemain yang berhasil membawa Jakarta BIN meraih gelar juara Proliga 2024, Megawati Hangestri dan Kara Bajema, kembali bertemu di babak final four musim ini.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral