News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 2 Tahun, Agus Nurpatria Justru Tersenyum Lebar dan Menyalami Semua Jaksa

Tak tunjukkan wajah sedih, Agus Nurpatria tersenyum lebar usai dapatkan vonis 2 tahun kurungan penjara di sidang pembacaan putusan kasus obstruction of justice
Selasa, 28 Februari 2023 - 10:22 WIB
Agus Nurpatria usai pembacaan sidang Vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel, Senin (27/02/2023) pukul 10:49 WIB.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Tak menunjukkan wajah sedih, Agus Nurpatria justru tersenyum lebar usai mendapatkan vonis 2 tahun kurungan penjara di sidang pembacaan putusan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Agus Nurpatria tampak tenang mendengarkan vonis yang dibacakan untuknya. Setelah mengetahui vonis yang diberikan, mantan anak buah Ferdy Sambo itu langsung tersenyum dan menyalami seluruh jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, ia juga langsung berbalik menghadap peserta sidang dan menelungkukan kedua tangannya sambil tersenyum. 

Diketahui, Hakim Ahmad Suhel membacakan putusan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (27/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp20 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan kurungan," ucap Hakim Suhel.

Agus Nurpatria diketahui bakal mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

"Pikir-pikir dulu," ucapnya.

Bandingkan Vonis Bharada E

Pihak Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengaku kecewa terkait putusan atau vonis kedua terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuasa hukum keduanya, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan vonis tersebut seakan tidak adil, mengingat eksekutor utama Richard Eliezer alias Bharada E mendapat vonis satu tahun enam bulan.

Sementara itu, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang sama-sama mengikuti perintah Ferdy Sambo divonis lebih berat, yakni tiga tahun dan dua tahun.

"Kami penasihat hukum sangat menyayangkan ini, kok, bisa dua dan tiga tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya saja ini satu tahun enam bulan," kata Ragahdo seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (27/2/2023).

Ragahdo menjelaskan kliennya juga sama-sama menjalankan perintah atasan yang awalnya tidak diketahui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, kliennya baru mengetahui adanya skenario perintangan penyidikan tersebut satu bulan, seusai peristiwa tewasnya Briagdir J.

"Mereka mengetahui itu skenario satu bulan selanjutnya, yakni Agustus 2022. Jadi, kecewa, ya, aneh. Cuman mungkin kalau memang nanti banding, kami belum pastikan sekarang," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lego Andrew Jung dengan Nilai Fantastis ke Klub Lain

Persib Lego Andrew Jung dengan Nilai Fantastis ke Klub Lain

Persib resmi melego Andrew Jung dengan nilai yang fantastis. Striker berpaspor Prancis ini tidak lagi menjadi bagian dari tim untuk kompetisi musim 2026/2027.
Kadin Indonesia Gandeng Singapore Business Federation (SBF), Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar Ekspor UMKM

Kadin Indonesia Gandeng Singapore Business Federation (SBF), Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar Ekspor UMKM

Kadin Indonesia dan SBF akan berkolaborasi untuk pengembangan ekosistem perdagangan digital, dialog kebijakan, serta program penguatan kapasitas bagi UMKM.
Pratama Arhan Perkuat Persija, Lini Kiri Macan Kemayoran Makin Kuat

Pratama Arhan Perkuat Persija, Lini Kiri Macan Kemayoran Makin Kuat

Persija resmi memperkuat sektor kiri pertahanan dengan merekrut Pratama Arhan selama tiga musim untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027.
RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT

RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT

Rancangan aturan penyeragaman kemasan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dinilai berpotensi menjadi beban regulasi yang baru bagi ekosistem pertembakauan.
Analis Nilai Hasil Suvei IndexMundi Terhadap Polri Miliki Kelemahan Metodologi Ilmiah

Analis Nilai Hasil Suvei IndexMundi Terhadap Polri Miliki Kelemahan Metodologi Ilmiah

Lembaga survei internasional yakni IndexMundi Global Surveys merilis laporan Police Corruption Perceptions Index dengan menempatkan Polri pada poin 7,56 atau terbilang kategori tinggi.
Nadira Az Zahra Mahasiswi yang Hilang Sepekan Telah Ditemukan di Bandung, Begini Kondisinya

Nadira Az Zahra Mahasiswi yang Hilang Sepekan Telah Ditemukan di Bandung, Begini Kondisinya

Nadira Az Zahra (21), mahasiswi Telkom University yang dilaporkan hilang selama satu minggu terakhir, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat. 

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara mengenai jadwal Piala Presiden 2026 yang beririsan dengan Piala AFF. Ia menegaskan keduanya tetap harus berjalan beriringan.
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral