News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Menolak Uji Materi KUHP Soal Penyerangan Martabat Presiden

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan perkara nomor 7/PUU-XXI/2023 tidak dapat diterima
Selasa, 28 Februari 2023 - 15:20 WIB
Tangkapan layar Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, dari Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan perkara nomor 7/PUU-XXI/2023 tidak dapat diterima ketika pemohon memohon hakim menguji Pasal 218 dan 219 KUHP yang mengatur ancaman hukuman bagi setiap orang yang menyerang martabat presiden.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa.

Perkara itu diajukan oleh empat orang pemohon yang terdiri atas dua orang dosen, pembuat konten (content creator), dan mahasiswa. Mereka menggugat empat pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal-pasal itu meliputi Pasal 218 ayat (1) dan 219 KUHP yang mengatur ancaman hukuman bagi setiap orang yang menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan wakil presiden di muka umum, termasuk melakukannya dengan sarana teknologi informasi.

Selain kedua pasal tersebut, para pemohon juga memohon kepada majelis hakim untuk menguji Pasal 240 ayat (1) dan Pasal 241 ayat (1) KUHP yang mengatur tentang hukuman untuk setiap orang yang menghina kekuasaan umum atau lembaga negara di muka umum, termasuk melakukannya dengan sarana teknologi informasi.

Dalam pertimbangannya, MK menilai bahwa KUHP tersebut baru akan berlaku tiga tahun lagi, yakni pada 2 Januari 2026.

Oleh sebab itu, MK menilai hak konstitusional para pemohon belum berkaitan dengan pasal-pasal KUHP yang digugat dan belum menimbulkan kerugian konstitusional kepada mereka, baik kerugian secara potensial (di masa depan) maupun aktual (saat ini).

Penilaian itu berdasarkan anggapan "kerugian konstitusional" yang dimaksud dalam Putusan MK Nomor 006/PUU-III/2005 dan Putusan MK Nomor 11/PUU-V/2007.

Anggapan ini membuat majelis hakim konstitusi memutuskan tidak mempertimbangkan lebih lanjut pokok permohonan dalam perkara ini.

"Pokok permohonan para pemohon adalah prematur," ucap Anwar. (ant/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Berlipat Ganda Usai Ikut Pendampingan Intensif

Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Berlipat Ganda Usai Ikut Pendampingan Intensif

Yayasan Indonesia Setara (YIS) melakukan pendampingan intensif bagi pelaku UMKM khususnya kelompok perempuan.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Comeback ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate, Ini Kata Megawati Hangestri soal Pelatih Kang Sung-hyung

Comeback ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate, Ini Kata Megawati Hangestri soal Pelatih Kang Sung-hyung

Megawati Hangestri resmi kembali ke Liga Voli Korea untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada kompetisi V League 2026/2027.
Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Timnas Voli Indonesia Diminta PBVSI Pertahankan Gelar Juara SEA V League, Ini Kata Pelatih Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia Diminta PBVSI Pertahankan Gelar Juara SEA V League, Ini Kata Pelatih Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia resmi dilepas PBVSI untuk menghadapi SEA V League 2026 putaran pertama dengan membawa target mempertahankan gelar juara.
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Tercepat, Sang Raja Sachsenring Langsung Tunjukan Dominasi

Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Tercepat, Sang Raja Sachsenring Langsung Tunjukan Dominasi

Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026 di mana Marc Marquez langsung menunjukkan dominasinya di Sirkuit Sachsenring.
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Selengkapnya

Viral