News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Divonis Mati, Ternyata Ferdy Sambo Masih Di Gaji Segini Sebelum Dipecat dari Polri, Jumlahnya Fantastis

Ferdy Sambo telah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, namun sebelum mendapat hukuman mati, ini gaji terakhir yang didapat Ferdy Sambo
Selasa, 28 Februari 2023 - 21:40 WIB
Gaji Ferdy Sambo Sebelum Dipecat dari Polri
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kini telah mendapatkan vonis berupa pidana mati. 

Mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J maka majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ungkap Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan pada Senin (13/2/2023).

Selama ia menjadi pejabat di jajaran tinggi Polri, Ferdy Sambo tentu mendapatkan gaji maupun tunjangan sekaligus segala fasilitas yang telah ia dinikmati.

Namun, berapa jumlah gaji yang telah dibayarkan Polri kepada Ferdy Sambo, simak informasinya berikut ini.

Gaji Terakhir Ferdy Sambo

Sebelumnya, kekayaan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) sempat disorot. Pasalnya diduga suami dari Putri Candrawati itu memiliki harta kekayaan yang melimpah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim tvOnenews.com, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu punya sejumlah mobil. 

Di antara mobil mewah yang dimiliki Ferdy Sambo adalah Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX hingga Mobil Toyota Land Cruiser.

Mobil Toyota Kijang Innova Milik Ferdy Sambo. (Polri TV)

Kekayaan tersebut mulai dari rumah di sejumlah kawasan elit di Jakarta Selatan hingga sejumlah kendaraan mewah yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Harta yang dimiliki seorang jenderal bintang dua sebelum akhirnya dicopot dalam sidang etik dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji yang ia terima.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo bahkan diketahui belum melaporkan harta kekayaannya kepada negara. 

Berikut daftar Rumah Ferdy Sambo, termasuk rumah dinasnya sebagai mantan Kadiv Propam: 
-Rumah di Jalan Bangka XI A No. 7, Jakarta Selatan
-Rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan 
-Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah 

Berikut daftar mobil yang dimiliki Ferdy Sambo: 
-Mobil Lexus NX300 F-Sport (2021) Nopol B 77 SAM
-Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX 
-Mobil Lexus LM 350 
-Mobil Lexus LX570 
-Mobil Toyota Land Cruiser 
-Toyota Kijang Innova Venturer

Gaji Ferdy Sambo terakhir dengan pangkat Inspektur Jendral (Irjen) berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang gaji anggota Polri:

Gaji Jenderal Polisi Bintang 2: Rp 2.290.500 - Rp 5.576.500 Tunjangan Kinerja: Rp 29.085.000 
Tunjangan Istri: 10% gaji pokok 
Tunjangan anak: 2% gaji pokok (maksimal 2 anak)

Tunjangan diatas belum termasuk tunjangan jabatan, beras, dan lain sebagainya. 

Tentu kekayaan Ferdy Sambo yang fantastis dibandingkan dengan penghasilan yang ia terima sebagai anggota Polri tersebut disorot masyarakat. 

Vonis Ferdy Sambo


Terdakwa Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

Vonis hukuman mati telah dijatuhkan bagi Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (13/2/2023).

Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo ini disampaikan saat sang mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjalani sidang babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo divonis bersalah karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sedangkan, pihak majelis hakim tidak menemukan bukti pendukung terjadinya pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Dengan hal tersebut, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Vonis ini diketahui jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Transformasi Menuju Strategic Holding Dipercepat

Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Transformasi Menuju Strategic Holding Dipercepat

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melakukan berbagai dari langkah akselerasi eksekusi strategi TLKM 30 untuk membangun struktur organisasi yang lebih efisien.
Kunjungan Dua Malam PM India Narendra Modi: Agenda Padat di Jakarta dan Yogyakarta Sebelum Bertolak ke Australia

Kunjungan Dua Malam PM India Narendra Modi: Agenda Padat di Jakarta dan Yogyakarta Sebelum Bertolak ke Australia

Presiden RI, Prabowo Subianto secara langsung menyambut kedatangan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, yang tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (6/7) sore. 
Kenapa Penerus Ali Khamenei Malah Absen di Pemakaman Sang Ayah? Intelijen AS Klaim Kondisi Fisik Mojtaba Khamenei Cacat Permanen

Kenapa Penerus Ali Khamenei Malah Absen di Pemakaman Sang Ayah? Intelijen AS Klaim Kondisi Fisik Mojtaba Khamenei Cacat Permanen

Kehadiran putra-putra mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada hari kedua prosesi pemakaman akbar di Teheran langsung menyedot perhatian ...
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Termasuk Ketum Parpol Sahabat 

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Termasuk Ketum Parpol Sahabat 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-28 pada tanggal 23 Juli 2026 mendatang di Jakarta. 
IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 40,29 poin atau 0,69 persen ke level 5.916,07 meski sempat mengalami koreksi hingga 0,31 persen.
Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah balai milik Bupati Kuantan Singingi, Riau

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral