LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana
Sumber :
  • Antara

PN Jakpus Minta Tunda Pemilu, Pakar Hukum: Harus Ditolak, Putusan Tak Berdasar!

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024.

Kamis, 2 Maret 2023 - 19:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. 

Hal ini merupakan pengabulan dari gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian, PN Jakpus akhirnya menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024.

"Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi putusan tersebut, Kamis (2/3/2023).

Terkait hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menanggapi putusan tersebut. Menurut dia, Pengadilan Negeri tak memiliki wewenang untuk mengeluarkan putusan itu.

Baca Juga :

Dia menilai, putusan PN Jakpus tersebut tak memiliki cukup dasar.

"Tidak bisa, PN tidak punya kompetensi untuk menunda pemilu. Putusan-putusan yang di luar yurisdiksi seperti ini, adalah putusan yang tak punya dasar. Dan karenanya tidak bisa dilaksanakan," kata Denny, Kamis (2/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa yang bisa menjadi dasar penundaan pemilu hanya kondisi-kondisi perang, bencana alam dan sejenisnya.

"Itupun harus dengan dasar yang kuat buktinya, tak bisa dengan putusan-putusan yang tidak punya yurisdiksi atau kompetensi semacam ini," terang dia.

Dia menegaskan bahwa putusan semacam ini harus tegas ditolak. Bahkan semestinya tak patut untuk dikeluarkan.

"Putusan ini harus ditolak, dan harusnya dari awal tidak dikeluarkan," tegasnya.

Untuk diketahui, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Padahal setelah dipelajari dan dicermati oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS, ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan.

Partai Prima juga menyebut KPU tidak teliti dalam melakukan verifikasi yang menyebabkan keanggotannya dinyatakan TMS di 22 provinsi.

Akibat dari kesalahan dan ketidaktelitian KPU, Partai Prima mengaku mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia. Karena itu, Partai Prima pun meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan. (rpi/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gol Timnas Indonesia Dianulir Wasit VAR, Menteri Basuki Beberkan Reaksi Presiden Jokowi: Langsung Diam!

Gol Timnas Indonesia Dianulir Wasit VAR, Menteri Basuki Beberkan Reaksi Presiden Jokowi: Langsung Diam!

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberkan reaksi Presiden Jokowi seusai gol Timnas Indonesia dianulir wasit VAR saat berhadapan dengan Uzbekistan pada Semifinal Piala Asia U-23.
Profil Shen Yinhao, Wasit Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Profil Shen Yinhao, Wasit Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Nama wasit Shen Yinhao sontak menjadi perbincangan netizen setelah dirinya memimpin laga Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan pada Senin (29/4/2024).
Ibu Pratama Arhan Minta Maaf Gawang Timnas Indonesia U-23 Kebobolan Gol Bunuh Diri Sang Anak: Jangan Dihujat!

Ibu Pratama Arhan Minta Maaf Gawang Timnas Indonesia U-23 Kebobolan Gol Bunuh Diri Sang Anak: Jangan Dihujat!

Ibu pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, usai laga semifinal Piala Asia U-23, Senin (29/4/2024) malam. Ini katanya.
Meski Kalah dari Uzbekistan, Timnas Indonesia U-23 Tetap Dapat Angin Segar soal Tambahan Sumbangan Rp27 Miliar dari Pengusaha

Meski Kalah dari Uzbekistan, Timnas Indonesia U-23 Tetap Dapat Angin Segar soal Tambahan Sumbangan Rp27 Miliar dari Pengusaha

Timnas Indonesia U-23 mendapat angin segar setelah mendapat tambahan sumbangan dari pengusaha, meski kalah dari Uzbekistan pada Semifinal Piala Asia U-23 di Qatar. Sumabangan sebesar Rp27 miliar bakal diterima Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Sampaikan Kondisi Terkini soal Mental Skuad Timnas Indonesia U-23 Usai Dikalahkan Uzbekistan

Shin Tae-yong Sampaikan Kondisi Terkini soal Mental Skuad Timnas Indonesia U-23 Usai Dikalahkan Uzbekistan

Shin Tae-yong membeberkan kondisi mental skuad timnas Indonesia U-23 imbas kekalahan dengan skor 0-2 dari Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Trending
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong berbicara terang-terangan soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Justin Hubner memberikan reaksi terhadap kepemimpinan wasit Shen Yinhao setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Daftar Putusan Kontroversi Shen Yinhao yang Rugikan Timnas U-23, Wasit Ini Pernah Berkasus hingga Gemparkan China..

Daftar Putusan Kontroversi Shen Yinhao yang Rugikan Timnas U-23, Wasit Ini Pernah Berkasus hingga Gemparkan China..

Inilah daftar keputusan-keputusan kontroversi wasit utama Shen Yinhao yang merugikan Timnas Indonesia U-23. Ternyata pernah gemparkan berkasus gemparkan China.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya