“Menurut saya, selama UU belum berubah, pemilu ini payung hukumnya UU Nomor 7 tahun 2017 dan sekarang kita semua sedang melakukan persiapan untuk itu. Tahapan sudah jalan, ya, kan, semua elemen dalam pemilu sudah bekerja, jadi jalan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doli menambahkan Komisi II DPR akan memanggil KPU RI terkait hal ini.
“Ya, kami akan panggil KPU karena mereka mau banding, cuma bandingnya harus tepat. Nanti makanya kami akan memanggil KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk memastikan persiapan jalan terus,” jelasnya.
Dia menyampaikan kemungkinan rapat bersama KPU dilaksanakan saat masa reses. (saa/muu)
Load more