Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan 69 pegawai Kementerian Keuangan yang dinilai bermasalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih dilakukan pendalaman.
"Kita menghasilkan 69 orang yang dinilai berisiko tinggi ada di luar sistem, jadi outlier itu sekarang dalam proses monitoring, pendalaman kenapa profilnya tidak cocok," jelas Yustinus, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Staff Khusus Sri Mulyani ini pun menegaskan adanya ketidakcocokan profil ke-69 pegawai tersebut pada sistem Kemenkeu, bukan berarti mereka terbukti salah tidak menjalani LHKPN.
"Tapi bukan berarti langsung terbukti salah, bisa jadi seorang pegawai misal Eselon IV melaporkan hartanya besar, ternyata menerima warisan, hibah, atau bisnis. Nah itu yang sekarang kita dalami," tutur dia.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu), Awan Nurmawan mengatakan bahwa 69 pegawai yang bermasalah LHKPN ini terungkap usai dilakukan pemeriksaan dengan data analitik, dan anomali.
Load more