Bandar Lampung, tvOnenews.com - Seorang pria asal Jawa Tengah ditangkap polisi di Bandar Lampung karena menipu uang jutaan rupiah kepada wanita yang dikenalnya melalui media sosial.
Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota TNI serta menjanjikan korban untuk dinikahi.
Sosok anggota TNI gadungan ini terpaksa digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Kedaton, Bandar Lampung. Tersangka berinisial DS ini diduga melakukan aksi penipuan terhadap seorang wanita berinisial PR.
Pria berusia 32 tahun tersebut memperdaya korban hingga mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah.
Tak hanya tertipu sejumlah uang tunai, ponsel genggam korban juga turut diambil oleh tersangka.
Diketahui, tersangka yang ternyata bekerja sebagai pedagang ikan itu berkenalan dengan korban di jejaring media sosial sejak 5 bulan lalu.
Tersangka kerap menggunakan foto profil berseragam TNI yang mengaku berdinas di Jawa Tengah.
Keluarga korban yang curiga dengan perilaku tersangka pun kemudian melapor kepada Kepolisian Kedaton hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga menyita ponsel genggam milik korban yang dibawa kabur tersangka. Sementara itu, uang 5 juta rupiah milik korban sudah habis digunakan untuk berfoya-foya. (ayu)