News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ILUNI UI Ajak Masyarakat Waspadai Wacana TNI dan Polri Jabat Kepala Daerah

Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak masyarakat mewaspadai wacana menjadikan anggota TNI dan Polri aktif sebagai pejabat sementara/pelaksana tugas kepala daerah.
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 01:22 WIB
ILUNI UI ajak publik waspadai wacana TNI dan Polri jabat kepala daerah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak masyarakat mewaspadai wacana menjadikan anggota TNI dan Polri aktif sebagai pejabat sementara/pelaksana tugas kepala daerah.

ILUNI UI berpendapat wacana itu perlu dicermati karena akan ada kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum pemilihan kepala daerah berlangsung pada 2024.

“Pada saat itu, ada beberapa pimpinan daerah yang kosong dan habisnya periode kepemimpinan. Kita akan dengar bagaimana strategi pemerintah dan DPR mengenai pengisian posisi-posisi yang kosong. Apakah ini sesuai dengan UU, kalau misalnya yang mengisi dari perwira TNI dan Polri,” kata Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dalam siaran tertulis yang sama, Ketua Policy Center ILUNI UI M Jibriel Avessina menyampaikan kajian lembaganya menunjukkan penempatan anggota aktif Tbi Dan Polri sebagai pejabat sementara/pelaksana tugas kepala daerah tidak konsisten dengan ketentuan yang berlaku.

“Poin yang jadi sangat prinsipil, yaitu amanat Reformasi 1988, kita sudah menghapuskan Dwifungsi ABRI. Kalau zaman sekarang, TNI/Polri aktif masuk dan menjadi pejabat daerah, itu kita tolak. Kita perlu jaga ruang publik agar potensi dwi fungsi itu tidak boleh kembali muncul,” kata Jibriel.

Ia menyampaikan ada dua aturan yang perlu jadi perhatian terkait wacana penempatan anggota TNI dan Polri aktif sebagai kepala daerah, yaitu Pasal 28 ayat 3 UU Kepolisian, Pasal 20 ayat 2 dan ayat 3 UU Aparatur Sipil Negara, Pasal 47 ayat 2 UU TNI.

“Di luar (ketentuan) itu, tidak ada kemungkinan, karena undang-undangnya sudah jelas. Di PP (Peraturan Pemerintah) tentang ASN tadi juga sudah menjelaskan dengan detail, jelas juga mekanisme penunjukan hanya tugas-tugas yang diberikan karena koridornya sudah jelas. Jadi tidak bisa di luar fungsi-fungsi yang diamanatkan undang-undang,” terang Jibriel.

Ia lanjut mengingatkan seluruh pihak, terutama pemerintah, perlu menjaga dan memelihara supremasi sipil, yang diwujudkan antara lain dengan membuat pembedaan jelas antara ranah sipil dan TNI-Polri.

Oleh karena itu, ia yakin ada opsi-opsi lain yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengantisipasi kekosongan kursi kepala daerah.

“Supremasi sipil juga jadi indikator kualitas indeks demokrasi kita yang semakin turun. Apakah dengan wacana seperti ini tepat? Justru jadi lampu kuning untuk kita sama-sama menjaga ruang demokrasi,” kata Ketua Policy Center ILUNI UI.

Sejumlah pengamat dan peneliti memprediksi ada lebih dari 200 kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum pemilihan kepala daerah digelar pada 2024. (Ant/Jeg)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar pemerintah Indonesia meniru cara Jepang dan Belanda dalam perekrutan manajer koperasi.
Prabowo Beri Enam Perintah kepada Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Prabowo Beri Enam Perintah kepada Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam pesan utama kepada jajaran Polri dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral