GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mami Linda Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Pengacara Bantah Karena Beda Agama, Ini Hukum Nikah Siri Beda Agama

Kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih jadi sorotan publik belakangan ini, dan pengakuan mengejutkan Mami Linda.
Sabtu, 4 Maret 2023 - 04:58 WIB
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih menjadi sorotan publik belakangan ini, terutama pengakuan mengejutkan Mami Linda sebagai istri siri Teddy Minahasa, Sabtu (4/3/2023).

Menyusul hal itu, Anthony Djono selaku kuasa hukum Teddy Minahasa langsung angkat bicara mengenai pengakuan mengejutkan dari Linda Pujiastuti Alias Anita yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Linda melontarkan pernyataan itu saat sidang di hadapan Majelis Hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Anthony mengatakan bahwa Teddy Minahasa beragama muslim, sedangkan Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu alias Anita yakni beragama Kristen.

Menurut dia, menikah siri itu tidak bisa apabila berbeda agama. Anthony menilai Linda terlalu percaya diri karena mengaku dirinya sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Jangan terlalu percaya diri. Yang namanya kawin siri itu kan (Linda) kristen, Teddy Minahasa muslim. Bagaimana kawin beda agama?," ujar Anthony, Kamis (2/3/2023).

Kemudian, dia menantang Linda untuk membuktikan pernyataannya dengan memperlihatkan foto saat Linda menikah siri dengan Teddy Minahasa.

"Kalau katanya kawin siri, mana fotonya? Walinya siapa? Jangan bicara tanpa bukti," tegasnya.

Menilik hukum nikah siri beda agama di Indonesia

Menyusul pernyataan mengejutkan dari Linda akan menikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa, bahkan sering tidur bareng di kapal saat melakukan perjalanan bersama ke Taiwan.

Hukum nikah siri beda agama menurut kacamata hukum dan undang-undang yakni merujuk pada undang-undang di Indonesia yang juga mengatur perihal pernikahan beda agama. 

Pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan , terdapat sebuah ketentuan yang menyebutkan sebuah pernikahan tidak sah apabila kedua mempelai berbeda dalam keyakinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pada Pasal 2 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 juga menyebutkan bahwa perkawinan akan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama. Secara kesimpulan, berarti pernikahan dapat berlangsung jika kedua belah pihak menganut dan memakai hukum atau syarat perkawinan berdasarkan keyakinan yang sama.

Syarat dan rukun dalam melangsungkan pernikahan di Indonesia, salah satu syaratnya adalah kedua mempelai harus memeluk agama islam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emak-emak Menjerit! Harga Pangan Melonjak Saat Idul Adha, Cabai Rawit Merah Tembus Rp75 Ribu per Kilogram

Emak-emak Menjerit! Harga Pangan Melonjak Saat Idul Adha, Cabai Rawit Merah Tembus Rp75 Ribu per Kilogram

Cabai merah besar tercatat mengalami lonjakan tertinggi dengan kenaikan 15,39 persen menjadi Rp64.100 per kilogram. Sementara cabai merah keriting naik 14,67 persen menjadi Rp61.350 per kilogram.
Pencuri Kabel Tembaga di Mampang Prapatan Berhasil Ditangkap, Hasil Pencurian Dipakai Bayar Utang dan Kebutuhan Harian

Pencuri Kabel Tembaga di Mampang Prapatan Berhasil Ditangkap, Hasil Pencurian Dipakai Bayar Utang dan Kebutuhan Harian

Pelaku pencurian kabel tembaga di salah satu gedung perkantoran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap. 
Tragis, Pemuda di Gandusari Tewas Akibat Ledakan Petasan Balon Udara

Tragis, Pemuda di Gandusari Tewas Akibat Ledakan Petasan Balon Udara

Seorang warga di Kabupaten Blitar meninggal dunia akibat ledakan petasan yang digantungkan pada balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.
Polres Jakpus Gelar Patroli di Jakpus, 11 Orang Bawa Kunci Latter T Hingga Narkoba Diamankan

Polres Jakpus Gelar Patroli di Jakpus, 11 Orang Bawa Kunci Latter T Hingga Narkoba Diamankan

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang saat melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi di sejumlah titik rawan kriminalitas wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (28/5/2026).
Jay Idzes Ditinggal Pelatih Jelang Bela Timnas Indonesia, Fabio Grosso Segera Gabung Fiorentina

Jay Idzes Ditinggal Pelatih Jelang Bela Timnas Indonesia, Fabio Grosso Segera Gabung Fiorentina

Jay Idzes tampaknya akan ditinggal oleh sang pelatih jelang membela Timnas Indonesia. Sebab, sebagaimana laporan dari jurnalis Fabrizio Romano, Fabio Grosso akan meninggalkan Sassuolo untuk Fiorentina.
Netizen Mulai Curiga dengan Kondisi Kesehatan Sherly Tjoanda saat Idul Adha, Suara Serak hingga Bekas Tusukan Jarum

Netizen Mulai Curiga dengan Kondisi Kesehatan Sherly Tjoanda saat Idul Adha, Suara Serak hingga Bekas Tusukan Jarum

Netizen mulai curiga ada yang tidak beres dengan kondisi kesehatan Sherly Tjoanda saat Idul Adha. Netizen menyadari ada perubahan suara dan bekas tusukan jarum.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Siswi Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi sorotan publik setelah digadang-gadang sebagai kandidat kuat delegasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial berskala luas mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bandung. 
Volimania Full Senyum, Hyundai Hillstate Bakal Siarkan Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Volimania Full Senyum, Hyundai Hillstate Bakal Siarkan Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Hyundai Hillstate membawa kabar bahagia untuk volimania. Sebab tim baru Megawati Hangestri itu akan menyiarkan Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Selengkapnya

Viral