GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mami Linda Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Pengacara Bantah Karena Beda Agama, Ini Hukum Nikah Siri Beda Agama

Kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih jadi sorotan publik belakangan ini, dan pengakuan mengejutkan Mami Linda.
Sabtu, 4 Maret 2023 - 04:58 WIB
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih menjadi sorotan publik belakangan ini, terutama pengakuan mengejutkan Mami Linda sebagai istri siri Teddy Minahasa, Sabtu (4/3/2023).

Menyusul hal itu, Anthony Djono selaku kuasa hukum Teddy Minahasa langsung angkat bicara mengenai pengakuan mengejutkan dari Linda Pujiastuti Alias Anita yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Linda melontarkan pernyataan itu saat sidang di hadapan Majelis Hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Anthony mengatakan bahwa Teddy Minahasa beragama muslim, sedangkan Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu alias Anita yakni beragama Kristen.

Menurut dia, menikah siri itu tidak bisa apabila berbeda agama. Anthony menilai Linda terlalu percaya diri karena mengaku dirinya sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Jangan terlalu percaya diri. Yang namanya kawin siri itu kan (Linda) kristen, Teddy Minahasa muslim. Bagaimana kawin beda agama?," ujar Anthony, Kamis (2/3/2023).

Kemudian, dia menantang Linda untuk membuktikan pernyataannya dengan memperlihatkan foto saat Linda menikah siri dengan Teddy Minahasa.

"Kalau katanya kawin siri, mana fotonya? Walinya siapa? Jangan bicara tanpa bukti," tegasnya.

Menilik hukum nikah siri beda agama di Indonesia

Menyusul pernyataan mengejutkan dari Linda akan menikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa, bahkan sering tidur bareng di kapal saat melakukan perjalanan bersama ke Taiwan.

Hukum nikah siri beda agama menurut kacamata hukum dan undang-undang yakni merujuk pada undang-undang di Indonesia yang juga mengatur perihal pernikahan beda agama. 

Pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan , terdapat sebuah ketentuan yang menyebutkan sebuah pernikahan tidak sah apabila kedua mempelai berbeda dalam keyakinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pada Pasal 2 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 juga menyebutkan bahwa perkawinan akan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama. Secara kesimpulan, berarti pernikahan dapat berlangsung jika kedua belah pihak menganut dan memakai hukum atau syarat perkawinan berdasarkan keyakinan yang sama.

Syarat dan rukun dalam melangsungkan pernikahan di Indonesia, salah satu syaratnya adalah kedua mempelai harus memeluk agama islam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maknai Idul Adha, Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban

Maknai Idul Adha, Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban

Pertamina Group menyalurkan lebih dari 4.400 hewan kurban pada hari raya Iduladha 2026. Hewan kurban ini berasal dari para pekerja Pertamina Group dan juga dari perusahaan, yang disalurkan ke sekitar wilayah operasi di seluruh Indonesia. 
Finis Juru Kunci usai Ditinggal Megawati Hangestri Pertiwi, Ko Hee-jin Kini Andalkan Pemain Ini di V-League 2026/2027

Finis Juru Kunci usai Ditinggal Megawati Hangestri Pertiwi, Ko Hee-jin Kini Andalkan Pemain Ini di V-League 2026/2027

Setelah terpuruk di dasar klasemen V-League musim lalu usai ditinggal Megawati Hangestri, Daejeon JungKwanJang Red Sparks mulai menyiapkan kekuatan baru. (28/5)
Awalnya Marah, Ibu PKL Cianjur Akhirnya Menangis Setelah Dedi Mulyadi Minta Maaf: Tugas Pemimpin Bukan Nyusahin

Awalnya Marah, Ibu PKL Cianjur Akhirnya Menangis Setelah Dedi Mulyadi Minta Maaf: Tugas Pemimpin Bukan Nyusahin

Awalnya marah dan menangis, ibu PKL Cianjur berubah haru setelah Dedi Mulyadi minta maaf langsung dan tegaskan bahwa tugas pemimpin bukan nyusahin.
Potret Kota: H+1 Idul Adha, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terpantau Lengang

Potret Kota: H+1 Idul Adha, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terpantau Lengang

Suasana berbeda terlihat di sejumlah ruas jalan utama ibu kota pada H+1 Hari Raya Idul Adha, Rabu (28/5/2026).
Pecah Tangis Ibu PKL saat Didatangi Dedi Mulyadi, KDM Beri Kompensasi yang Menyejukkan Hati

Pecah Tangis Ibu PKL saat Didatangi Dedi Mulyadi, KDM Beri Kompensasi yang Menyejukkan Hati

Siapa sangka video Kang Dedi Mulyadi viral di media sosial (Medsos) karena bertemu dengan pedagang kaki lima (PKL).
Bursa Transfer: Alisson Becker Terancam Batal Gabung, Juventus Ditawari Kiper Liverpool yang Lain

Bursa Transfer: Alisson Becker Terancam Batal Gabung, Juventus Ditawari Kiper Liverpool yang Lain

Juventus kabarnya ditawari kesempatan untuk merekrut kiper Liverpool yang lain menjelang bursa transfer musim panas. Sebab, mereka berpotensi gagal merekrut Alisson Becker.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Siswi Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi sorotan publik setelah digadang-gadang sebagai kandidat kuat delegasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Volimania Full Senyum, Hyundai Hillstate Bakal Siarkan Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Volimania Full Senyum, Hyundai Hillstate Bakal Siarkan Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Hyundai Hillstate membawa kabar bahagia untuk volimania. Sebab tim baru Megawati Hangestri itu akan menyiarkan Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Selengkapnya

Viral