LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Saksi ahli dalam persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa Teddy Minahasa di ruang persidangan di PN, Jakbar, Senin (06/03/2023)
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Bongkar Skema Undercover Buying Kasus Narkoba Teddy Minahasa, JPU Hadirkan Saksi Ahli BNN

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Purn. Ahwil Loetan untuk membongkar skema penjualan narkoba

Senin, 6 Maret 2023 - 11:36 WIB

Jakarta, tvOnenenws.com - Sidang perkara narkoba atas terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra digelar dengan mendengarkan keterangan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Purn. Ahwil Loetan untuk membongkar skema penjualan narkoba.

Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Jakbar, Teddy Minahasa hadir langsung mendengarkan keterangan ahli.

"Saudara sehat?," tanya Hakim Ketua, Jon Sarman.

Baca Juga :

"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," sahut Teddy Minahasa.

Setelah mendengar keterangan itu, Hakim Jon melanjutkan pemeriksaan untuk menggali keterangan ahli BNN.

Hakim Jon meminta ahli BNN agar menjelaskan tahapan undercover buying dalam perkara tersebut.

"Tolong ahli jelaskan tahapan-tahapan undercover buying?," ujar Hakim Jon.

Ahwil Loetan menjelaskan, pembelian terselubung berkaitan dengan membeli narkoba melalui undercover agent untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti.

"Jika dinilai pimpinan sudah tepat waktunya, undercover buying bisa dilakukan berkali-kali sampai kepada orang penting dari sindikat tersebut," jelas Ahwil.

Ahwil menjelaskan jika waktu penangkapan tersebut bisa dilakukan penangkapan kepada seseorang yang diketahui dari agen tersebut.

"Agen ini bisa dari orang yang kenal atau sudah punya hubungan dengan sindikat narkoba," tambahnya.

Selain itu, Ahwil menerangkan undercover buying bisa dijalankan ketika mendapat surat tugas.

Sebab, dia mengatakan surat perintah atau surat tugas tersebut sangat penting.

"Izin sudah jelas harus ada surat tugas, karena kalau tidak, bisa terjadi tabrakan. Waktu melakukan undercover buying bisa ditangkap oleh kesatuan yang lain. Surat izin tertulis oleh Kapolri atau pejabat yang dituju. Jadi, surat perintah ini hukumnya wajib," tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. 

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. 

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. 

Selain Teddy, Minahasa yang ditetapkan sebagai tersangka ada anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di antaranya Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat), Kompol KS (Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok), Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok), dan AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar). 

(lpk/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Inilah Wujud Betapa Polisi Itu…

Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Inilah Wujud Betapa Polisi Itu…

Pihak Polda Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa dalam jasad Vina ditemukan sperma, namun pelaku tidak dijerat pasal pemerkosaan. Reza Indragiri terlihat geram
Hati-hati, Tawaran Jasa Ibadah Haji Tanpa Antre Masih Berkeliaran, Masyarakat Indonesia Diminta Wajib Waspada!

Hati-hati, Tawaran Jasa Ibadah Haji Tanpa Antre Masih Berkeliaran, Masyarakat Indonesia Diminta Wajib Waspada!

Kementerian Agama (Kemenag) RI sangat menyayangkan masih banyak pelaku tawaran jasa ibadah haji tahun 2024 di berbagai unggahan media sosial yang berkeliaran.
Polisi Gagalkan Penyelundupan Arak Bali Sebanyak 570 Botol di Bima

Polisi Gagalkan Penyelundupan Arak Bali Sebanyak 570 Botol di Bima

Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis arak yang datang dari Bali sebanyak 570 botol di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat
Hotman Paris Sebut Ada Pengaruh Besar Aparat di Kasus Pembunuhan Vina: Kok Bisa Mereka Ubah BAP

Hotman Paris Sebut Ada Pengaruh Besar Aparat di Kasus Pembunuhan Vina: Kok Bisa Mereka Ubah BAP

Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya ikut turun tangan di kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 71-75 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 71-75 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 71-75 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Mrican, Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan ujicoba Black Start di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Jendral Soedirman, Banjarnegara.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya