Jakarta, tvOnenews.com - Polisi jajaran Polsek Tebet, Jakarta Selatan menangkap pria berinisial KP (50) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang bukti yang kami sita ada enam bungkus plastik bening besar berupa sabu-sabu kristal sebanyak 488 gram atau setengah kilogram," kata Kompol Murodih dilansir Antara, Rabu (8/5).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu berkat adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Atas laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
Seusai beberapa hari mengintai pergerakan pelaku, akhirnya pada 19 April lalu polisi berhasil meringkus pelaku di sebuah kamar indekos.
Load more