News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Tulis Pesan Haru, Ini Isinya

Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto tulis pesan haru setelah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp10 juta dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Rabu, 8 Maret 2023 - 12:30 WIB
Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto tulis pesan haru setelah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp10 juta dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tulisan Chuck Putranto itu diungkap oleh sang istri dalam akun Instagram @babyutami. Chuck Putranto menuliskan rasa terima kasihnya karena doa dan dukungan yang diberikan untuknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chuck Putranto

“Assalamualaikum wr.wb. kepada seluruh teman-teman, saudara dan keluarga. Saya ucapkan terimakasih banyak yang tidak terhingga dan membuat saya tidak bisa berkata-kata, saya hanya bisa mengatakan Masya Allah,” ungkap Chuck Putranto dalam surat tulisan tangannya itu, Rabu (8/3/2023).

Chuck Putranto juga menuliskan rasa syukurnya karena memiliki rekan dan keluarga yang mendukungnya dalam menghadapi proses persidangan tersebut.

“Jazakallahu Kharim. Semoga Allah membalas kebaikan, dukungan, ucapan dan doa dari teman-teman, saudara dan keluarga. Aamiin Ya Rabbal Alamin."

"Kata-kata tidak dapat mengungkapkan betapa bersyukurnya saya karena teman-teman, saudara dan keluarga meluangkan waktu untuk mendukung serta bermurah hati hingga membuat saya kuat menjalani ketetapan dari Allah SWT,” lanjut Chuck.

“Luar biasanya Allah memberikan hikmah dibalik ini semua, dipertemukan dengan teman-teman atau saudara yang baru dalam hidup saya. Semoga Allah SWT, senantiasa menjaga silaturahmi saya beserta keluarga dengan teman-teman atau saudara sekalian. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” tutupnya.

Chuck Putranto Sebut Keluarganya Dihina

Chuck Putranto

Imbas keterlibatan kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto membeberkan kondisi yang dialami oleh keluarganya, terutama kepada ibu, istri dan anaknya.

"Saya sangat terbebani dan malu dengan apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis, dan termasuk istri saya harus mengalami ejekan, hinaan, tekanan dan kesedihan," ucap Chuck Putranto dalam nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/2/2023).

Tak hanya istri dan anaknya saja yang menderita, Chuck juga membeberkan kondisi ibunya yang ikut terkena dampaknya.

"Ibu saya harus ikut merasakan dan menanggung beban akibat anaknya menjadi terdakwa," lanjutnya.

Ia juga membeberkan tentang hubungan dalam kepolisian yang kuat sehingga mempengaruhi sikap para anggota Polri. Hal itulah yang membuatnya tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimana hubungan senior dan junior, yang mana junior harus etika loyalitas, respek dan hierarki diimplementasikan dalam penghormatan ke senior dan pimpinan. Sehingga tidak akan ada yang mampu dan berani menolak perintah terutama jika jarak kepangkatan yang jauh antara senior dan junior. Apalagi saat itu yang memerintahkan adalah Kadiv Propam Polri berpangkat bintang dua," pungkas Chuck.

Diketahui Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh JPU atas tindakannya yang melihat dan menyalin rekaman CCTV dari DVR. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral