LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Terbongkar Percakapan Shane Lukas dan Mario Dandy saat Aniaya David Ozora: Enak Banget Main Bola ya

Fakta baru terungkap saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora. (11/3).

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terungkap saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, anak Petinggi GP Ansor, Sabtu (11/3/2023).

Adegan rekonstruksi digelar di pinggir jalan kediaman saksi R kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Lokasi itu merupakan lokasi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) anak eks pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.10 WIB usai hujan dengan intensitas tinggi yang melanda perumahan sekitar. 

Baca Juga :

Pada adegan pertama rekonstruksi terlihat sang tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hadir menggunakan baju tahanan berwarna oranye.   

Sementara AG tidak dihadirkan karena masih di bawah umur dan digantikan oleh pemeran pengganti. 

Adegan yang diperagakan sesuai dengan kronologi yang dilihat oleh polisi melalui kamera pengawas (CCTV). 

Diketahui dalam rekonstruksi tersebut pihak kepolisian melakukan 40 adegan mulai dari perencanaan, aksi penganiayaan hingga pasca penganiayaan.

Dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas (SL) dihadirkan langsung guna memperegakan aksi penganiayaan tersebut.


Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Julio Trisaputra/tvOnenews)

Sementara, pihak kepolisian mengikutsertakan dua orang pekan pengganti korban David dan pelaku AG.

Fakta baru pun terungkap dalam reka adegan aksi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan Mario Dandy.

Ternyata ucapan Free Kick dilontarkan oleh tersangka Shane di tengah terkaparnya David usai kepalanya ditendang pertama kalinya oleh Mario Dandy.

"Namun sebelum adegan berikutnya, ada semacam adegan provokasi oleh SL sesuai berita acara saat kita lakukan pemeriksaan. Saat itu ada percakapan SL dengan MDS sebagai berikut. SL 'Den enak banget main bola ya' seperti sambil meledek. MDS bilang enak main bola. Kemudian Shane bilang 'free kick' memberikan aba-aba," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Seusai melakukan tendangan terakhir yang disebut Free Kick, Mario Dandy langsung selebrasi ala pesepakbola dunia terkenal Cristiano Ronaldo yang dikenal selebrasi Siu.

Setelah melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, Mario kembali melayangkan pukulan menggunakan tangan kanannya kepada korban yang mulai terkapar.

"Adegan berikut ini tendangan terakhir tersangka MDS dengan seakan-akan ini free kick atau tendangan bebas dalam sepak bola, dilanjutkan nanti MDS melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata penyidik.

Status hukum agnes adalah anak yang berkonflik  dengan hukum


Tersangka penganiayaan Shane Lukas dan pelaku AG memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora.   

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak bernama Agnes alias AG (15).  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.   

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya.   

Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.   

Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan berata yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David.   

Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario Dandy yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu.   

Namun, khusus pelaku AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak.   

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 aAyat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. (raa/muu/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sepasang Kekasih Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Sudah Pernah Lakukan pada 2022

Sepasang Kekasih Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Sudah Pernah Lakukan pada 2022

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Ivan Roni Purba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR (18), mengaku bahwa sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.
Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci, Petugas Siap Beri Layanan untuk Lansia

Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci, Petugas Siap Beri Layanan untuk Lansia

Haji 2024 tiba di Makkah, khusus jemaah lansia juga siap mendapatkan pelayanan dari petugas, seperti
PDIP Rakernas, Jokowi Main Bersama Cucu Naik Andong Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus

PDIP Rakernas, Jokowi Main Bersama Cucu Naik Andong Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri Rakernas PDIP dan menghabiskan waktu liburan bersama keluarga, terihat ia bersama kedua cucunya menaiki andong.
Lima Saksi Insiden Tragis Kecelakaan Kerja di Pabrik Mi Diperiksa Kepolisian

Lima Saksi Insiden Tragis Kecelakaan Kerja di Pabrik Mi Diperiksa Kepolisian

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima saksi. Baik karyawan yang bekerja di pabrik tersebut maupun pimpinannya. 
Seminggu Lagi Konser BAE173 di Jakarta, Simak Ketentuan E-Tiket hingga Tas Bawaan

Seminggu Lagi Konser BAE173 di Jakarta, Simak Ketentuan E-Tiket hingga Tas Bawaan

Boy grup asal Korea Selatan, BAE173 sepekan lagi akan ke Indonesia menyapa ELSE (fans BAE173) dalam acara BAE173 2ND FAN CONCERT IN JAKARTA ‘POLARIS.
Belum Berdoa tapi Doa Seketika Terkabul gara-gara Amalkan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Amalannya...

Belum Berdoa tapi Doa Seketika Terkabul gara-gara Amalkan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Amalannya...

Ternyata begini cara agar doa cepat terkabul, Ustaz Adi Hidayat ungkap cara agar doa cepat terkabul walaupun belum berdoa, boleh dicoba setiap kali berdoa.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi buka suara terkait bukti sperma yang ditemukan pada jasad Vina Cirebon saat proses autopsi dilakukan.
Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Tidak semua pemain yang dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia mendapat menit bermain cukup di klub
Linda Hilang Misterius! Digadang-gadang Terlibat Kasus Pembunuhan, Keluarga Vina Ungkap Fakta Mengejutkan Ini...

Linda Hilang Misterius! Digadang-gadang Terlibat Kasus Pembunuhan, Keluarga Vina Ungkap Fakta Mengejutkan Ini...

Beredar narasi di media sosial Linda dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Terkuak ternyata Linda tak pernah diperiksa.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya