GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar Percakapan Shane Lukas dan Mario Dandy saat Aniaya David Ozora: Enak Banget Main Bola ya

Fakta baru terungkap saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora. (11/3).
Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:52 WIB
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terungkap saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, anak Petinggi GP Ansor, Sabtu (11/3/2023).

Adegan rekonstruksi digelar di pinggir jalan kediaman saksi R kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasi itu merupakan lokasi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) anak eks pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.10 WIB usai hujan dengan intensitas tinggi yang melanda perumahan sekitar. 

Pada adegan pertama rekonstruksi terlihat sang tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hadir menggunakan baju tahanan berwarna oranye.   

Sementara AG tidak dihadirkan karena masih di bawah umur dan digantikan oleh pemeran pengganti. 

Adegan yang diperagakan sesuai dengan kronologi yang dilihat oleh polisi melalui kamera pengawas (CCTV). 

Diketahui dalam rekonstruksi tersebut pihak kepolisian melakukan 40 adegan mulai dari perencanaan, aksi penganiayaan hingga pasca penganiayaan.

Dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas (SL) dihadirkan langsung guna memperegakan aksi penganiayaan tersebut.


Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Julio Trisaputra/tvOnenews)

Sementara, pihak kepolisian mengikutsertakan dua orang pekan pengganti korban David dan pelaku AG.

Fakta baru pun terungkap dalam reka adegan aksi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan Mario Dandy.

Ternyata ucapan Free Kick dilontarkan oleh tersangka Shane di tengah terkaparnya David usai kepalanya ditendang pertama kalinya oleh Mario Dandy.

"Namun sebelum adegan berikutnya, ada semacam adegan provokasi oleh SL sesuai berita acara saat kita lakukan pemeriksaan. Saat itu ada percakapan SL dengan MDS sebagai berikut. SL 'Den enak banget main bola ya' seperti sambil meledek. MDS bilang enak main bola. Kemudian Shane bilang 'free kick' memberikan aba-aba," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Seusai melakukan tendangan terakhir yang disebut Free Kick, Mario Dandy langsung selebrasi ala pesepakbola dunia terkenal Cristiano Ronaldo yang dikenal selebrasi Siu.

Setelah melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, Mario kembali melayangkan pukulan menggunakan tangan kanannya kepada korban yang mulai terkapar.

"Adegan berikut ini tendangan terakhir tersangka MDS dengan seakan-akan ini free kick atau tendangan bebas dalam sepak bola, dilanjutkan nanti MDS melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata penyidik.

Status hukum agnes adalah anak yang berkonflik  dengan hukum


Tersangka penganiayaan Shane Lukas dan pelaku AG memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora.   

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak bernama Agnes alias AG (15).  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.   

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya.   

Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.   

Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan berata yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David.   

Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario Dandy yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, khusus pelaku AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak.   

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 aAyat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. (raa/muu/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Kota, Jakarta dan Surabaya Berpotensi Disertai Petir

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Kota, Jakarta dan Surabaya Berpotensi Disertai Petir

BMKG peringatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah kota, Jakarta dan Surabaya berpotensi hujan petir.
Timnas Indonesia U-17 Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2026, Legenda Ajax Amsterdam Beri Petuah Khusus

Timnas Indonesia U-17 Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2026, Legenda Ajax Amsterdam Beri Petuah Khusus

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat suara menjelang Timnas Indonesia U-17 tampil di Piala Asia. Ia menyampaikan dorongan moral buat pemain muda.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp 13,4 triliun dalam kasus korupsi minyak Pertamina, begini respons Muhammad Kerry.
Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara setelah Timnas Indonesia U-17 meraih hasil kurang memuaskan dalam agenda uji coba melawan China.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT