News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bursok Kembali Kritik Sri Mulyani, Sebut Pengaduannya Bukan Persoalan Pribadi Tapi Berpotensi Merugikan Negara

Pelaksanaan konferensi pers yang dilaksanakan Menteri Keuangan dan Menkopolhukam terkait temuan PPATK, pada tanggal 11 Maret 2023 kemarin di Jakarta, kembali mendapat kritikan pedas dari bawahannya Bursok Anthony Marlon, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Senin, 13 Maret 2023 - 18:10 WIB
Bursok saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Sejumlah Awak Media
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Seharusnya sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan RI, menurut Bursok, Sri Mulyani harusnya memberikan koreksi dan masukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, di mana oknum terduga pelanggar TPPU bisa dijerat dengan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi bila dilihat dari sisi peraturan perundang-undangan perpajakan.

“TPPU itu jika mau digambarkan, seperti oknum yang memiliki usaha ilegal, seperti membuka usaha perjudian, menjual narkoba dan lain-lain, di mana uang haram yang dihasilkannya tersebut ‘dicuci’ dengan cara misalnya ditabung di bank, sehingga uang haram tersebut menjadi tercampur dengan uang halal yang ditabung masyarakat atas penghasilannya yang diperoleh dari usaha yang halal. Uang haram yang telah ‘tercuci’ tersebut bisa jadi telah tersebar melalui mesin ATM dari Sabang sampai ke Merauke. Yang menjadi pertanyaan, lantas, bagaimana uang haram tersebut bisa masuk ke dalam sistem keuangan di perbankan? Salah satunya adalah dengan membuat PT PT bodong, seperti PT Antares Payment Method dan PT Beta Akses Vouchers dengan melakukan kerjasama ke berbagai bank untuk dibuatkan rekening virtualnya,” beber Bursok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh Bursok menjelaskan, TPPU sejatinya juga merupakan pelanggaran korupsi, bila diambil contoh kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki uang sebesar Rp37 miliar di SDB (Safe Deposit Box) dengan menggunakan peraturan perundang-undangan perpajakan. Jumlah temuan sebesar Rp37 miliar yang menurut KPK tidak ada dilaporkan dalam LHKPN seharusnya tidak juga tercantum dalam SPT Tahunan RAT, di mana berdasarkan pasal 17 UU Pajak Penghasilan, dari penghasilan kena pajak sebesar Rp37 miliar tersebut, terdapat PPh yang terutang sebesar Rp12.644.000.000,00 (dua belas miliar enam ratus empat puluh empat juta rupiah).

Itulah pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara. Bila jumlah sebesar Rp12.644.000.000,00 tersebut tidak dibayarkan, di sanalah terjadinya kerugian negara di mana tidak membayar pajak sama dengan korupsi.

“Sanksi atas dugaan tindak pidana perpajakan ini bisa ditetapkan berdasarkan kuasa pasal 39 UU KUP di mana sanksinya berupa pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 4 empat kali jumlah pajak yang tidak dibayar tersebut. Sehingga negara berpotensi mendapatkan haknya sebesar maksimal Rp63.220.000.000,00 (enam puluh tiga miliar dua ratus dua puluh juta rupiah)”, katanya lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Berkelas Shin Tae-yong usai Bawa Persija Hancurkan PSIM 4-0 dan Puncaki Klasemen Super League: Pemain Tampil Sangat Baik

Respons Berkelas Shin Tae-yong usai Bawa Persija Hancurkan PSIM 4-0 dan Puncaki Klasemen Super League: Pemain Tampil Sangat Baik

Pelatih Persija, Shin Tae-yong, mengaku bangga setelah timnya meraih kemenangan telak atas PSIM. Ia sebelumnya sempat memperkirakan laga akan berlangsung sulit.
Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero langsung dipercaya mengawal gawang Rayo Vallecano saat hadapi Athletic Club di Liga Spanyol. Kiper Timnas Indonesia itu berbakal hadapi Unai Simon.
PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Gus Ipul berharap nahdliyin dan segenap pengurus NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan tidak perlu terpengaruh isu yang tidak dapat dipastikan kebenarannya itu.
Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Syahrini resmi merilis lagu “Kau Yang Utama”. Simak lirik lengkap dan makna lagu yang mengungkap sosok Reino Barack yang selalu bertakhta di hatinya.
Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Dalam Asian Games 2026 tersebut, tim Merah Putih berhasil membawa pulang dua medali emas, satu perak, dan tiga perunggu dari nomor beregu maupun perorangan.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Selengkapnya

Viral