News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan “AG” dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh AG (15). AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo
Selasa, 14 Maret 2023 - 13:02 WIB
ILUSTRASI - Ini alasan LPSK tolak permohonan perlindungan “AG” dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta, tvOnenews.comLPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh AG (15). AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penolakan permohonan perlindungan bagi AG sesuai Pasal 28 (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Pasal tersebut mengatur sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban serta huruf d terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi dan/atau korban.

tvonenews

Hasto menambahkan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tetap merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dengan tembusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Rekomendasi dimaksud berisikan agar kedua pihak itu dapat mendampingi AG dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Khususnya pemohon sebagai anak berkonflik dengan hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekomendasi tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penolakan diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada Senin (13/3/2023) lalu. Sebelumnya, AG telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Rabu (1/3/2023). (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Dua pertandingan lanjutan Liga Jerman pekan ke-21 yang digelar pada Sabtu (7/2/2026), menghadirkan hasil mengejutkan.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Barcelona kembali menunjukkan dominasinya di pentas Liga Spanyol setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Mallorca dengan skor 3-0 pada laga lanjutan La Liga
Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Belum Pulih dari Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Kini Aceh Dilanda Karhutla

Belum Pulih dari Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Kini Aceh Dilanda Karhutla

Belum usai pemulihan bencana banjir bandang dan tanah longsor, wilayah Provinsi Aceh kini dilanda bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Borussia Dortmund Petik Kemenangan Krusial, Persaingan Juara Liga Jerman Memanas!

Borussia Dortmund Petik Kemenangan Krusial, Persaingan Juara Liga Jerman Memanas!

Borussia Dortmund sukses menjaga napas persaingan juara Bundesliga musim ini usai menaklukkan Wolfsburg dengan skor 2-1 pada laga pekan ke-21 Liga Jerman 2025/2026 di Stadion Volkswagen Arena, Wolfsburg, Sabtu(7/2/2026).

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Cole Palmer tampil luar biasa saat Chelsea menaklukkan Wolverhampton Wanderers dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga Inggris yang berlangsung di Stadion Molineux, Sabtu (7/2/2026).
Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT