Rencana, polemik meresahkan dugaan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun ini akan dibahas dalam rapat bersama tersebut.
Kasus ini akan ditangani oleh tim pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bawah Menkopolhukam.
“Tapi secara proaktif kami membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal, sehingga nanti ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut,” pungkasnya.
Saat ditanya lebih lanjut kapan jadwal pertemuan tersebut, Prastowo mengatakan masih mengatur jadwal antar pimpinan. (agr)
Load more