“Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan,” kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Kuntadi manambahkan, GAP juga mengakui bahwa ia menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut.
“Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat faslitas yang didapatkan,” ujarnya. (rpi/ebs)
Load more