Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyatakan bahwa adik kandung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate turut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan perintah yang diberikan oleh Johnny Plate kepada sang adik.
"Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya, atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," jelasnya.
"Enggak ada hubungan hukum, makanya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap bahwa adik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate, berinisial GAP mengembalikan sejumlah uang yang ia nikmati dari proyek pembangunan BTS 4G oleh Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi menjelaskan pengembalian uang itu dilakukan secara sukarela oleh GAP.
“Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan,” kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Kuntadi manambahkan, GAP juga mengakui bahwa ia menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut.
“Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat faslitas yang didapatkan,” ujarnya. (rpi/ebs)
Load more