Dia juga menegaskan jika Kejaksaan sampai menerapkan restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Seandainya opsi restorative justice ini berhasil dikenakan pada kasus MDS ini, sama saja mengajarkan kepada semua pihak, memicu masyarakat, gak apa-apa kok memukul orang sampai hampir mati, nanti bisa diselesaikan melalui opsi restorative justice alias minta damai," sindirnya. (ito)
Load more