Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri merespons tegas klaim dari mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra soal anggota yang kerap menyisihkan barang bukti narkoba untuk keperluan pribadi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyatakan hal tersebut tidak benar.
Menurutnya, pihaknya juga siap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
"Jadi, kita siap diaudit, ya. Bahkan, kemarin kita juga sampai mengundang Bapak-Bapak dari tim Panja, dari Panja Narkotik, UU Narkotika, untuk melihat transparansi ini," kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Krisno menjelaskan pihaknya dengan tegas menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan barang bukti narkoba.
Dia mengatakan pemusnahaan barang bukti sangat ketat dilakukan dan diawasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"SOP pengelolaan barang bukti itu jelas sekali, tanda tangan Pak Kapolri. Transparansi dari mulai penyitaan di lapangan, storage di gudang, keluar seperti ini, pelibatan Propam, lalu para pihak, itu transparan sekali," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya telah berupaya keras untuk proses tersebut dilakukan secara transparan.
"Nah, kalau Pak Teddy menggunakan ucapan itu, maka tanya Pak Teddy. Jadi, kami bertanggung jawab dengan kewenangan yang diberikan oleh Institusi, dengan melakukan pengawasan, baik pengawasan secara struktural dan melekat. Namun, kalau ada oknum yang berbicara seperti itu, tanya sama oknumnya," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more