LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
David Ozora yang Masih Jalani Perawatan Setelah Dianiaya oleh Mario Dandy
Sumber :
  • Instagram @nongandah

Kondisi David Ozora Terkini: Sudah Bisa Berdiri, Namun Belum Mengenal Orangtua

David Ozora mulai dapat berdirikan tubuhnya usai berbaring di atas kasur dengan waktu yang cukup lama. Namun David masih belum dapat mengenali orang tuanya.

Minggu, 26 Maret 2023 - 03:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sudah lebih dari 30 hari menjalani perawatan secara medis, kondisi David Ozora korban dari aksi penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satriyo semakin menunjukkan perkembangan yang membaik. Hal itu disampaikan oleh paman David Ozora, Rustam Hatala kepada awak media saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, David Ozora, sang keponakan telah mulai dapat berdirikan tubuhnya usai berbaring di atas kasur perawatan medis RS Mayapada dengan waktu yang cukup lama. 

"Jadi hari ini hari ke-33. Sebenarnya ada satu perkembangan bagus di hari ini itu, jadi dari penglihatannya, respons David ya. Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya. Tetapi karena masih di ICU, fisioterapi selalu dilakukan," kata Rustam, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang David sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama," sambungnya. 

Kendati demikian, Rustam mengungkap jika kesadaran David belum dapat dikatakan pulih sepenuhnya. 

Baca Juga :

Pasalnya, hingga saat ini David masih belum dapat mengenali orang tuanya hingga orang di sekelilingnya yang menjaga ia saat tengah menjalani masa perawatan secara intensif. 

"Sampai sekarang David itu belum mengenali orang tuanya," ungkapnya.


David Ozora (Ist)

Diketahui, David Ozora telah menjalani perawatan medis secara intensif sejak 20 Februari 2023 usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario Dandy Satriyo anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan. 

Atas aksi penganiayaan berat tersebut pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas serta seorang pelaku anak berinisial AG. 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kasus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora. 

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak yakni AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76C UU perlindungan anak," sambungnya. 


AG saat Pemeriksaan (tim tvOne)

Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. 

Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David. 

Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu. 

Namun, khusus pelaku AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak. 

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 Ayat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. 


AG, Pacar Mario Dandy (Ist)

AG Pacar Mario Dandy Segera Diadili

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi melimpahkan pelaku anak AG (15) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka utama Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu. 

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pihaknya menerima Pelimpahan berkas perkara AG pada Jumat (24/3/2023).

"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," kata Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Djuyamto menuturkan pihaknya telah menunjuk seorang hakim tunggal yakni Saut Maruli dalam persidangan pelaku anak itu. 

Menurutnya sang hakim tunggal telah menjadwalkan diversi atau tahapan musyawarah bagi pelaku anak AG dalam perkara penganiayaan berat yang dilakukan oleh sang kekasihnya Mario Dandy Satriyo.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," ungkapnya.

Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Anak AG. (raa)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam Ikutan Heran Wasit Thailand Sivakorn Pu Udom Dipasang Lagi di Laga Timnas Indonesia U23 Lawan Guinea U23 untuk Lolos Tiket Olimpiade Paris

Media Vietnam Ikutan Heran Wasit Thailand Sivakorn Pu Udom Dipasang Lagi di Laga Timnas Indonesia U23 Lawan Guinea U23 untuk Lolos Tiket Olimpiade Paris

Banyak alasan yang membuat timnas Indonesia U23 harus khawatir menjelang laga playoff perebutan tiket Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea U23. Di ambang sejarah
Cerita Nenek Paitun Calon Haji Tertua di Malang, Jual Tanah Demi Bisa Pergi Ibadah ke Tanah Suci

Cerita Nenek Paitun Calon Haji Tertua di Malang, Jual Tanah Demi Bisa Pergi Ibadah ke Tanah Suci

Nenek Paitun (92) asal Dusun Pabrian, Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi calon jemaah haji (CJH) 1445 H/2024 M tertua di Malang. 
Heboh Wacana Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Tambah Kementerian, Yusril Ihza Beri Peringatan Tak Terduga

Heboh Wacana Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Tambah Kementerian, Yusril Ihza Beri Peringatan Tak Terduga

Kabar adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran bakal tambah kementerian mendapat sorotan dari pakar hukum.
Daftar Pilkada 2024, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir di PDI Perjuangan

Daftar Pilkada 2024, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir di PDI Perjuangan

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota untuk Pilkada 2024 di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/5/2024).
Kecelakaan di Tol MBZ, Polisi: Pengemudi Mengantuk Saat Berkendara

Kecelakaan di Tol MBZ, Polisi: Pengemudi Mengantuk Saat Berkendara

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota ungkap kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada Senin (6/4) disebabkan sopir mengantuk
Bukan ke Golkar Apalagi PDIP, Ternyata Langkah Jokowi Usai Lengser Sebagai Presiden Justru...

Bukan ke Golkar Apalagi PDIP, Ternyata Langkah Jokowi Usai Lengser Sebagai Presiden Justru...

Bukan ke Golkar apalagi PDIP, Presiden Jokowi akhirnya jawab saat ditanya tentang partai politik yang akan ditujunya usai menuntaskan jabatan sebagai Presiden.
Trending
Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Terdapat 61 nama menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian yang disebut-sebut akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tahun 2024-2029.
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Dicoret Shin Tae-yong dan Terusir dari Timnas Indonesia, Coach Justin Sudah Pernah Ingatkan Saddil Ramdani, Bakal Hancur Kalau...

Dicoret Shin Tae-yong dan Terusir dari Timnas Indonesia, Coach Justin Sudah Pernah Ingatkan Saddil Ramdani, Bakal Hancur Kalau...

Pengamat sepak bola Indonesia, Coach Justin pernah memperingati pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani soal attitudenya sebagai pemain sepak bola profesional.
KNVB Benar-benar Dibuat Pusing karena 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Lebih Pilih Main untuk Timnas Indonesia

KNVB Benar-benar Dibuat Pusing karena 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Lebih Pilih Main untuk Timnas Indonesia

Fenomena pemain keturunan Belanda yang banyak memilih untuk bermain bagi tanah leluhurnya yakni Timnas Indonesia membuat KNVB kebingungan dalam mencegahnya.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Ini Cara Tarsum Memotong Bagian Tubuh Korbannya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Ini Cara Tarsum Memotong Bagian Tubuh Korbannya

Polisi masih menelusuri secara utuh kasus tragis suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Viral aksi pelarangan ibadah mahasiswa katolik Unpam oleh sekelompok warga dan berujung ricuh. Sontak hal itu langsung ditanggapi DPR RI Ahmad Yohan.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya