Diketahui, menurut informasi yang dimuat dalam website DPR, Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD pada pukul 11.00 WIB.
Kemudian, pada pukul 15.00 WIB dilanjutkan rapat bersama Komite TPPU yang dihadiri oleh Mahfud dan Kepala PPATK.
Kedua rapat tersebut membahas soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. (saa/ree)
Load more