GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Minta Semua Aset yang Dibekukan Penyidik, Termasuk Pesantren Ma’had Al-Zaytun Dikembalikan Lagi

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan dalam petitumnya meminta majelis memutuskan agar semua aset yang dibekukan oleh Bareskrim Polri, dikembalikan lagi.
Kamis, 2 Mei 2024 - 16:06 WIB
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Alvin Lim (kedua kiri) saat membacakan permohonan di PN Jaksel, Kamis (2/5/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan dalam petitumnya meminta majelis memutuskan agar semua aset yang dibekukan oleh Bareskrim Polri, dikembalikan lagi.

"Memerintahkan kepada termohon (Bareskrim Polri) untuk mengembalikan seluruh aset-aset Pesantren Ma’had Al-Zaytun yang disita," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Alvin Lim saat membacakan permohonan di PN Jaksel, Kamis.

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang, tidak berdasar, bahkan kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara TPPU yang disangkakan kepada Panji Gumilang, dengan alasan berkas tidak lengkap.

Selain itu, kata Alvin, P-19 (berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan menunjukkan bahwa penyidik tidak memberikan dua alat bukti dalam penetapan tersangka TPPU kepada Panji Gumilang.

Untuk itu kata Alvin, pada permohonan praperadilan yang diajukan di PN Jaksel, meminta penetapan tersangka kepada Panji Gumilang terkait kasus TPPU harus dibatalkan demi hukum dan semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.



"Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang, karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan dinyatakan batal demi hukum," katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan merinci aset itu terdiri atas tanah, kendaraan dan uang tunai. 

Tanah terdiri lima bidang tanah di Kota Depok seluas 866 meter persegi dengan nilai Rp6 miliar.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Kemudian, terdapat 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu dengan luas total 29,6 hektare (sekitar 296 ribu meter persegi) senilai Rp27,3 miliar.

Untuk kendaraan, tiga unit mobil Isuzu Mux senilai Rp1,1 miliar dan uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai Rp271 miliar dan satu rekening berisi uang dollar Amerika Serikat senilai 480.700 dolar AS.



Alvin juga meminta, dalam permohonannya agar hakim memulihkan segala hak hukum pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Sebelumnya, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Abdussalam Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana awal penggelapan uang yayasan.

Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara.

“Kesimpulan hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya menjadi tersangka pasal-pasal tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis 26 November 2023.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wonder Dogs akan Hadapi Hyundai Hillstate, Jadi Laga Debut Megawati Hangestri Sebelum Tampil di Liga Voli Korea?

Wonder Dogs akan Hadapi Hyundai Hillstate, Jadi Laga Debut Megawati Hangestri Sebelum Tampil di Liga Voli Korea?

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan perdana bersama Hyundai Hillstate sebelum gelaran Liga Voli Korea 2026/2027 resmi dimulai.
Hasil Persebaya Vs Penang FC: Gol Dahsyat Walber Mota Bawa Bajul Ijo Petik Kemenangan

Hasil Persebaya Vs Penang FC: Gol Dahsyat Walber Mota Bawa Bajul Ijo Petik Kemenangan

Persebaya menang 1-0 atas Penang FC dalam laga uji coba di GBT. Gol akrobatik Walber Mota jadi pembeda setelah tim Malaysia bermain dengan 10 pemain.
Pengamat Politik Menilai Pidato Sultan B. Najamudin Tunjukkan DPD RI Mulai Menemukan Peran Strategisnya

Pengamat Politik Menilai Pidato Sultan B. Najamudin Tunjukkan DPD RI Mulai Menemukan Peran Strategisnya

Lucius menilai pidato Ketua DPD RI menunjukkan arah baru dalam peran kelembagaan DPD sebagai representasi kepentingan daerah. 
Reuni Dua Mantan Bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young Habiskan Waktu Bersama di Pulau Jeju

Reuni Dua Mantan Bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young Habiskan Waktu Bersama di Pulau Jeju

Dua mantan bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young akhirnya kembali bertemu setelah sekian lama berpisah.
Legislator PDIP Sorot Permasalahan Data Terkait Klaim Capaian Program Swasembada Pangan

Legislator PDIP Sorot Permasalahan Data Terkait Klaim Capaian Program Swasembada Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita turut mengapresiasi capaian produksi beras nasional yang menembus 34,71 juta ton pada 2025.
Sambut HUT ke-81 RI, PKS Ziarah ke Makam Bung Karno dan Bung Hatta

Sambut HUT ke-81 RI, PKS Ziarah ke Makam Bung Karno dan Bung Hatta

Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pimpinan dan keluarga besar PKS berziarah ke makam dua Proklamator Kemerdekaan RI, Soekarno, dan Hatta. 

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkap besar peran Shin Tae-yong dalam membentuk skuad Timnas Indonesia saat ini, termasuk dalam proses pemilihan pemain.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT