News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Saling Sindir, RDP Komisi III DPR dan Mahfud MD Hari Ini Memanas?

Dua Kali batal, RDP Komisi III DPR bersama Mahfud MD dan berujung saling sindir antara Mahfud dan Anggota Komisi III DPR, bagaimana jalanya RDP hari ini
Rabu, 29 Maret 2023 - 06:16 WIB
Mahfud MD, Menkopolhukam (Kanan), Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI (Kiri)
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dua kali batal karena berbagai alasan, sedianya hari ini, Rabu (29/3/2023) Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam, Kemenkeu dan PPATK, akan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Mahfud MD dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI saling sindir, perihal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkapkan Mahfud MD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi saling sindir bermula saat Rapat koordinasi antara Komisi III bersama Mahfud MD dua kali dibatalkan. Pertama, rencananya digelar pada Selasa (21/3/2023). Selain bersama Mahfud MD, rapat tersebut juga akan ikut dihadiri Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Namun, karena administrasi soal surat menyurat, rapat kordinasi yang sedianya juga dihadiri Mahfud MD pun terpaksa harus dibatalkan dan dijadwalkan ulang pada Jumat (24/3/2023). 

Kemudian usai dibatalkan, DPR akhirnya menjadwalkan ulang rapat koordinasi antara Komisi III dan Mahfud MD serta Kepala PPATK, pada hari ini (Rabu/29/3/2023).

                      Benny K. Harman Anggota Komisi III DPR RI

 

Buntut, dua kali pembatalan rapat dengar pendapat (RDP) itulah memicu Menko Polhukam, Mahfud MD, menuliskan sindiranya lewat akun twitter pribadinya pada Minggu (26/3/2023). Dalam cuitanya, Mahfud MD menuliskan harapanya jika RDP tak lagi dibatalkan dan menantang tiga anggota Komisi III DPR RI yang sebelumnya sempat bersitegang usai dirinya mengumumkan soal transaksi mencurikan Rp349 triliun di Kemekeu, untuk hadir dalam rapat nanti

"Saya sudah siap hadir. Saya tantang Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Arteria dan Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," cuit Mahfud.

Sontak, cuitan Mahfud MD pun direspon dengan cepat oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat. Benny menyatakan, jika dirinya siap hadir dalam RDP hari ini Rabu (29/3/2023), untuk beradu argumen soal polemik transakis mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

“Saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan. Saya minta Pak Mahfud tidak boleh ‘ewuh pakewuh’ karena dia sudah mulai mengungkapkan itu,” ujar Benny di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). 

Benny juga meminta agar Mahfud tidak mengungkit masalah yang sudah lalu. Benny bahkan meminta Mahfud, untuk menjelaskan permasalahan itu dari awal. 

“Ya kan, jangan dia mengalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu. Ya kan, dan konsisten. Dia bilang, semula Rp300 triliun berapa, di Kemenkeu kan begitu. Jangan ditutup-tutupin,” jelas Benny.

Tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omong, lanjutnya, maka saya menilai, saya menganggap Pak Mahfud telah bermain politik. Untuk apa dia mau ungkapkan itu tapi enggak tuntas enggak jelas, ya kan, bikin letupan-letupan begitu saja. Buka aja sekalian.

Namun, Benny menilai Mahfud telah frustasi karena mengungkapkan kasus ini di publik. Menurutnya, temuan itu harus lapor ke aparat penegak hukum sebagai langkah pertama. 

“Kalau mentok ke aparat penegak hukum dia lapor ke Presiden. Dan kalau lapor ke presiden akan ketemu solusinya. Lalu apa jalan terakhirnya? Nanti laporkan ke publik. Berarti frustasi si Mahfud ini. Akan kita dukung dia,”kata dia. 

 

                          Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI

 

Setali tiga uang dengan Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR RI lainya, Arsul Sani, juga menjawan tantangan Mahfud, jika Wakil Ketua Umum PPP itu akan hadir. Bahkan, Arsul menantang balik Mahfud untuk meluangkan waktunya dalam RDP hari ini.

"Kami Juga berharap Pak MMD menyediakan waktu yang dibutuhkan untuk rapat pembahasan persoalan transaksi mencurigakan ini," ungkap Arsul Sani pada Minggua (26/3/2023).

Sementara itu, Arteria Dahlan yang juga ikut dimention Mahfud MD dalam twitter pribadinya, dipicu dari pernyataan Arteria saat RDP dengan Kepala PPATK. Saat itu, Arteria mencecar pertanyaan kepada Kepala PPATK soal laporan PPATK itu tidak seharusnya terungkap ke publik. Karena menurutnya, itu tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. Ia juga jelaskan, ada ancaman paling lama pidana empat tahun bagi yang membocorkan.  

                   Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI

 

"Bagian yang ngebocorin bukan Pak Ivan kan? yang memberitakan macam-macam itu bukan dari mulut Pak Ivan kan?" tanya Arteria Dahlan dalam rapat antara PPATK dan Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023), yang kemudian dijawan oleh Kepala PPATK "Bukan, bukan," jawab Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada Arteria Dahlan. 

Kemudiaan, Arteria pun membacakan pasal yang berkaitan soal pembocoran dokumen kerahasiaan negara.

"Saya bacakan pasal 11 Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko, Pak. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," kata Arteria yang tidak secara terang menderang menyebutkan nama menteri yang ikut terseret dalam pembocoran hal tersebut.

"Sanksinya, setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun," sambungnya menjelaskan. (mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI serta para ulama dari Indonesia bertemu dengan Grand Mufti Uzbekistan, Syekh Nuriddin Khaliqnazarov di Museum
KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara resmi memperluas layanan transportasi publik berbasis kereta api di Sumatera Utara dengan menghadirkan layanan hingga Stasiun Lubuk Pakam. Layanan
Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Rider muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, harus gigit jari pada gelaran Moto3 Belanda 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin.
Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti mengungkapkan alasan mengapa Neymar tak jadi dimainkan saat Brasil menghadapi Jepang dalam Babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral