GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Pencairan THR ASN, Pensiunan dan Karyawan Swasta, Catat Tanggalnya!

Berikut jadwal pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta yang diumumkan Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah, Cek tanggalnya.
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:10 WIB
ilustrasi Karyawan menghitung uang tunjangan hari raya atau THR.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan dan pegawai swasta.

Jadwal pencairan THR ini sudah diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Mulyani mengumumkan pencairan THR untuk PNS dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri. 

Semenatara Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta

Pembagian THR selalu dinantikan oleh para karyawan swasta dan pegawai pemerintah setiap tahunnya. 

Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan aturan pemberian THR bagi karyawan swasta lewat Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Ida Fauziyah menjelaskan, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih. 

Kemudian diberikan juga kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Paling lambat H-7 Lebaran 

Menaker meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran pada tahun ini. 

Jika melihat kalender masehi itu artinya THR bagi karyawan swasta dicairkan sekitar tanggal 15 April 2023.

"Kapan THR harus diberikan? THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan secara daring, Selasa (28/3/2023). 

Sebagaimana telah diatur dalam surat edaran di atas yang baru dia terbitkan pada Senin (28/3/2023). Pemberian THR, wajib dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh. 

Hal ini secara tegas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan di Pasal 8 dan Pasal 9. 

Lebih detailnya diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. 

Tidak boleh dicicil 

Ida Fauziyah perusahaan swasta tidak boleh menyicil THR. Perusahaan swasta harus membayarkan THR secara penuh.

"THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini," kata Ida. 

Pencairan THR bagi PNS atau ASN

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri.

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menyelenggarakan konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idul Fitri, di mana kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," kata dia.

Pencairan ini pun merujuk pada kebijakan pemerintah terkait dengan tantangan dan kondisi saat ini. 

Karena pemulihan ekonomi mendapat tantangan penanganan yang tidak pasti.

Pencairan H-10 ini juga merupakan upaya yang dilakukan Kementerian dan Lembaga mengajukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) guna menyesuaikan penetapan cuti bersama.

Kemudian, dia merincikan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Berikut daftar ASN dan pensiunan yang mendapatkan THR 2023, antara lain:

1. ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG 1,1 juta orang, dan guru ASND tamsil 527.000 orang.

3. Pensiunan dan penerima pensiun 2,9 juta orang. (agr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kerjanya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Baru-baru ini Voxpol Center mengeluarkan hasil survei kepercayaan publik terkait pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kerjanya.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT