GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pencairan THR 2023 untuk PNS dan Pegawai Swasta

Kapan pencairan THR untuk Hari Raya Idulfitri 1444 H? Berikut jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
Sabtu, 1 April 2023 - 12:44 WIB
Ilustrasi uang THR
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Berikut jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan dan pegawai swasta.

Kapan pencairan THR untuk Hari Raya Idulfitri 1444 H?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Momen pencairan THR sangat ditunggu-tunggu semua orang, pasalnya dengan THR seseorang bisa mendapat penghasilan tambahan sehingga bisa merayakan Idulfitri.

Jadwal pencairan THR ini sudah diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Sri Mulyani mengumumkan pencairan THR untuk PNS dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri. 

Semenatara Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta

Pembagian THR selalu dinantikan oleh para karyawan swasta dan pegawai pemerintah setiap tahunnya. 

Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan aturan pemberian THR bagi karyawan swasta lewat Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Ida Fauziyah menjelaskan, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih. 

Kemudian diberikan juga kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Paling lambat H-7 Lebaran 

Menaker meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran pada tahun ini. 

Jika melihat kalender masehi itu artinya THR bagi karyawan swasta dicairkan sekitar tanggal 15 April 2023.

"Kapan THR harus diberikan? THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan secara daring, Selasa (28/3/2023). 

Sebagaimana telah diatur dalam surat edaran di atas yang baru dia terbitkan pada Senin (28/3/2023). Pemberian THR, wajib dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh. 

Hal ini secara tegas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan di Pasal 8 dan Pasal 9. 

Lebih detailnya diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. 

Tidak boleh dicicil 

Ida Fauziyah perusahaan swasta tidak boleh menyicil THR. Perusahaan swasta harus membayarkan THR secara penuh.

"THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini," kata Ida. 

Pencairan THR bagi PNS atau ASN

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri.

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menyelenggarakan konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idulfitri, di mana kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," kata dia.

Pencairan ini pun merujuk pada kebijakan pemerintah terkait dengan tantangan dan kondisi saat ini. 

Karena pemulihan ekonomi mendapat tantangan penanganan yang tidak pasti.

Pencairan H-10 ini juga merupakan upaya yang dilakukan Kementerian dan Lembaga mengajukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) guna menyesuaikan penetapan cuti bersama.

Kemudian, dia merincikan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Berikut daftar ASN dan pensiunan yang mendapatkan THR 2023, antara lain:

1. ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG 1,1 juta orang, dan guru ASND tamsil 527.000 orang.

3. Pensiunan dan penerima pensiun 2,9 juta orang. (agr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Cara John Herdman Pertajam Timnas Indonesia, Bukan Tambah Striker Baru

Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Cara John Herdman Pertajam Timnas Indonesia, Bukan Tambah Striker Baru

Media Vietnam terheran-heran dengan cara John Herdman mempertajam Timnas Indonesia, ternyata bukan dengan menambah striker baru di Timnas Indonesia, lalu apa?
Ultras AC Milan Serang Zlatan Ibrahimovic

Ultras AC Milan Serang Zlatan Ibrahimovic

Bukan hanya menuntut pergantian pelatih, para pendukung Rossoneri kini juga 'menyerang' Zlatan Ibrahimovic dengan mendesaknya untuk angkat kaki dari klub.
Jelang Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Ciptakan Sejarah di Serie A bersama Cremonese

Jelang Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Ciptakan Sejarah di Serie A bersama Cremonese

‎Catatan impresif tersebut hadir di tengah persiapan Emil Audero untuk bergabung bersama Timnas Indonesia.
Hari Raya Idul Adha, 1,5 Juta Tabung LPG Tiga Kilogram di Jatim Ditambah

Hari Raya Idul Adha, 1,5 Juta Tabung LPG Tiga Kilogram di Jatim Ditambah

Dalam perayaan Hari Raya Idul Adha dan libur panjang, Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan energi di wilayah Jatim, baik BBM maupun LPG dalam kondisi aman
Selain Bojan Hodak, Persib Konfirmasi Ditinggalkan Sosok Ini 

Selain Bojan Hodak, Persib Konfirmasi Ditinggalkan Sosok Ini 

Persib Bandung resmi melepas Bojan Hodak setelah tak ada kata sepakat antara manajemen dengan pelatih Persib tersebut.
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral