GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ormas se-Kalteng Demo Gegara Penghinaan di Sosmed

Tuntut keadilan ormas se-Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) gelar aksi di depan kantor Polda Kalteng.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:20 WIB
Demo Ormas memadati jalan depan kantor Polda Kalimantan Tengah
Sumber :
  • Tim tvOne/Agung Supriyanto

Palangkaraya, Kalteng – Aksi demo ormas se-Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) memadati jalan tjilik riwut km I, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Aksi massa di depan kantor Polda Kalteng ini, meminta ketegasan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang melakukan penghinaan serta pelecehan terhadap adat istiadat masyarakat dayak, Kamis (21/10/2021).

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, ketika ditemuai wartawan di ruangannya, menyatakan jika tuntutan yang diajukan ormas tersebut dalam dugaan pelanggaran UU ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdapat tiga orang warga dayak yakni Andreas Junaidi alias Bontak, Mantikei serta Kristian Tojak, telah melakukan penghinaan secara terang-terangan ke media sosial yang pada dasarnya mereka menuding bahwa ormas dayak Kalteng selalu meniru-niru aksi dari dayak Kalimantan Barat.” Jelas Kabid Humas, Eko Saputro.

Sementara itu, perwakilan dari ormas TBBR mengatakan, jika Ormas se-Kalimantan Tengah meminta pihak berwajib segera menyeret ketiga pelaku atas penghinaan terhadap suku dayak Kalteng.

“Tuntutan kami kepada Polda Kalteng, yaitu segera melakukan penangkapan atau menghadirkan tiga orang pelaku penyebaran berita penghinaan terhadap adat istiadat kalteng di media sosial segera dihadirkan guna melakukan klarifikasi terkait penghinaan tersebut, serta memberikan sangsi tegas sesuai UU yang berlaku,” Ungkap Kimang dalam orasinya.

Kimang juga mengatakan jika masyarakat dayak Kalteng merasa terhina atas sikap ketiganya karena dianggap memecahbelah suku dayak Kalimantan.

“Masyarakat dayak kalteng sangat merasa terhina dan sakit hati terhadap tiga orang tersebut, dan mestinya sebagai sesama orang dayak kalteng janganlah mempropaganda atau menyebarkan berita yang bisa memecahbelah persatuan adat kalteng.” Lanjut Kimang dalam orasinya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Justru kita sebagai masyarakat kalteng, lanjutnya, harus bersatu dan saling menjaga adat istiadat di bumi tambun bungai ini dalam naungan huma betang.

Massa mengatakan dalam aksinya, jika tuntutanya diabaikan oleh Polda Kalteng, mereka berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar, hingga persolan tersebut diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan tiga orang tersebut meminta maaf pada masyarakat dayak Kalteng atas ucapannya yang bisa terjadi perpecahan antar masyarakat Kalteng. (Agung Supriyanto/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dalam proses tersebut, posisi Cathlyn di kuota nasional kemudian ditempati oleh peserta lain. Di tengah polemik yang berkembang, Cathlyn Yvaine Lesmana kini mendapat beasiswa S1 dari Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).
Motif Paman Bunuh Balita 2,5 Tahun di Bekasi: Kesal Diganggu Saat Bermain Game Online, Tusuk Korban 32 Kali

Motif Paman Bunuh Balita 2,5 Tahun di Bekasi: Kesal Diganggu Saat Bermain Game Online, Tusuk Korban 32 Kali

G mengaku tersulut emosi saat sedang bermain gim. Kemarahannya disebut muncul setelah korban menghampirinya dan naik ke atas punggungnya.
Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar, Buntuti Korban Lalu Memfitnah Aniaya Keluarga Pelaku

Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar, Buntuti Korban Lalu Memfitnah Aniaya Keluarga Pelaku

Polisi berhasil meringkus tiga orang komplotan begal bermodus penuduhan (fitnah) dan pengeroyokan yang beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar.
Cocok untuk Keluar Rumah, Sebagian Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Hari Ini

Cocok untuk Keluar Rumah, Sebagian Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jakarta cerah berawan pada Sabtu pagi ini, lalu hujan ringan pada siang hari.
BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG mendeteksi pergerakan Siklon Tropis Jangmi di Laut Filipina utara yang memicu pembentukan area konvergensi dan meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia.  
SUV Diduga Hilang Kendali dan Terguling di Tengah Jalan Setiabudi Bandung, Bikin Macet Parah

SUV Diduga Hilang Kendali dan Terguling di Tengah Jalan Setiabudi Bandung, Bikin Macet Parah

Peristiwa kecelakaan terjadi di depan kawasan sebelum Rumah Mode, Jalan Dr Setiabudi Nomor 58, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Selengkapnya

Viral