Dorong Kurikulum Adaptif, Peradi Profesional Perluas Kolaborasi Pendidikan Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kolaborasi ini berfokus pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UNISBA, Prof A. Harits Nu'man, bersama Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Prof. Harris Arthur Hedar, di Ruang Rektorat UNISBA.
Kerja sama ini juga mencakup bidang penelitian, pengabdian masyarakat, serta seminar ilmiah bersama.
Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar, menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi.
“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata Harris dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/7).
Sebagai wujud komitmen nyata, UNISBA memfasilitasi ruang khusus di lingkungan kampus bagi PERADI PROFESIONAL untuk pusat kegiatan akademik dan profesi.
“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat,” ujar Rektor UNISBA, Prof A. Harits Nu'man.
Kemitraan ini diharapkan menjadi model kolaborasi dalam membangun pendidikan hukum modern yang mampu mendukung supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. (dpi)
Load more