News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anas Urbaningrum Bakal Hirup Udara Bebas, Demokrat: Sudah Rusak Partai, Tidak Ambil Pusing Bukan Bagian Dari Kami Lagi!

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebentar lagi bakal bebas, yakni pada 10 April 2023 mendatang, terkait hal ini Demokrat Beri Tanggapan.
Selasa, 4 April 2023 - 04:59 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebentar lagi bakal menghirup udara bebas, yakni pada 10 April 2023 mendatang.

Terkait hal tersebut, Partai demokrat sudah tidak mau lagi dikaitkan dengan Anas Urbaningrum, karena Anas dinilai telah merusak elektabilitas Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi soal kabar bebasnya Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada 10 April 2023 mendatang.

Menurut dia, pihaknya tak ambil pusing sebab Anas bukan lagi bagian dari Demokrat.

"Ini kan bukan bagian dari kami lagi ya gitu. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa kami punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat," kata Herzaky di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Herzaky menyatakan, akibat perkara korupsi yang melibatkan Anas, Partai Demokrat mengalami penurunan elektabilitas secara signifikan.

“Karena perbuatan mereka, dan geng-nya itu merusak Demokrat di saat sedang tinggi-tingginya elektabilitas. Tidak mudah untuk recovery,” kata Herzaky di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta.

Lebih lanjut dia menyampaikan partainya sudah bersih-bersih dari kelompok-kelompok yang mencoba merusak partainya itu di masa lalu. Sisanya, kata dia tinggal langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Kongres Luar Biasa (KLB) pada 2021 silam.

"Bagi kami Alhamdulillah generasi baru sudah belajar dari masa lalu, lebih hati-hati sehingga kita tidak ingin ada petualang-petualang politik yang mendompleng apalagi ada upaya-upaya melakukan korupsi. Nah itu yang tidak kami inginkan, kami anti korupsi," jelas Herzaky.

Diketahui, kabar kebebasan Anas Urbaningrum ini dikemukakan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad. Dia menyatakan kebebasan Anas akan disambut Sahabat Anas yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Pada hari Senin tanggal 10 April 2023 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 H, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Minggu 2 April 2023.

"Sahabat-sahabat Anas dari berbagai latar belakang, berbagai elemen yang tersebar di seluruh Indonesia, akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama Lapas Suka Miskin, Bandung," sambung dia.

tvonenews

Sebelumnya diberitakan, Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang pada 2014 disebut bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 8 tahun.

Saat mengajukan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukumannya menjadi 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak puas dengan putusan itu, Anas mengajukan kasasi ke MA yang justru membuat hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara.

Namun, di tingkat peninjauan kembali (PK), MA akhirnya memangkas vonis Anas selama 6 tahun, sehingga masa hukumannya menjadi 8 tahun penjara. (ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Pemilihan calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menghadirkan dinamika tersendiri.
Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Masyarakat termasuk Pemerintah Indonesia tengah fokus membenahi konten di platform media sosial (medsos) yang berdampak negatif bagi anak-anak maupun remaja.
Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Umroh Suleha (50) menceritakan kejadian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, beberapa hari lalu.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Selengkapnya

Viral