LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa AG saat memasuki ruang sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Periksaan Saksi pada Sidang Terdakwa AG Dilakukan Terpisah, Ini Kata PN Jaksel

Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Djuyamto memberikan penjelasan terkait agenda pemeriksaan saksi pada persidangan terdakwa AG yang dilakukan secara terpisah

Rabu, 5 April 2023 - 15:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto memberikan penjelasan terkait agenda pemeriksaan saksi pada persidangan terdakwa AG yang dilakukan secara terpisah. 

Menurutnya kegiatan pemeriksaan saksi yang dilakukan secara terpisah mengingat terdakwa masih berstatus sebagai anak.

"Saksi tidak dipertemukan satu persatu. Alasannya apa-apa karena Undang-Undang peradilan anak. Ya jadi untuk masing-masing memberikan keterangan itu kan bebas sesuai dengan yang betul-betul saksi ketahui dengar dan alami sendiri," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Djuyamto menuturkan para saksi dari terdakwa AG didapati memberikan keterangan berbeda kepada Majelis Hakim. 

Baca Juga :

Menurutnya hal tersebut merupakan dinamika persidangan yang terjadi saat para saksi memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dialaminya. 

"Biasa perbedaan keterangan Mario Dandy dan Shane Lukas kalau di dalam fakta dinamika persidangan itu kan. Boleh-boleh saja saksi memberikan keterangan secara bebas yang penting dia betul-betul menerangkan apa adanya sesuai dengan apa yang dia lihat dengar dan apa yang dialami sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, kata Djuyamto pihaknya menghadirkan 17 saksi yang berlangsung pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa AG. 

"Kalau dari penuntut umum ada 13 termasuk ahli kalau dari penasehat hukum AG itu ada 4 orang 2 yang meringankan 2 ahli," utupnya.

Diketahui, terdakwa AG menjalani sidang beragendakan pemeriksan saksi terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan sidang tersebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari pada Selasa (4/4/2023).

"Kami hadir dari jam 08.00 WIB pagi dan sampai malam ini 12 jam lebih anak AG harus hadir di sini. Memang ini cukup larut ya untuk sidang hari ini," kata Mangatta kepada awak media. (raa/ree) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!

Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!

Salah satu ketu RT di Jakarta dituding menerima setoran Rp50 ribu dari juru parkir (jukir) liar. Informasi ini sampai ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 66-70 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 66-70 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 66-70 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Soal Ritual Cabul WNA, Menparekraf Sandiaga: Itu di Karangasem Bukan di Ubud 

Soal Ritual Cabul WNA, Menparekraf Sandiaga: Itu di Karangasem Bukan di Ubud 

Menparekraf Sandiaga Uno merespons soal viralnya video sekelompok turis atau WNA di Bali yang berulah melakukan ritual berbau cabul dengan sesama WNA.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Di Belakang Megawati Hangestri, Pemain Asing Tim Rival ini Berani Bilang Begini Soal Megatron, Katanya Cara Main Mega...

Di Belakang Megawati Hangestri, Pemain Asing Tim Rival ini Berani Bilang Begini Soal Megatron, Katanya Cara Main Mega...

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri kembali tunjukan kehebatannya saat ia sukses membantu Jakarta BIN membantai habis Jakarta PErtamina Enduro di Proliga
Pada Jasad Vina Ditemukan Sperma Tapi Para Pelaku Pembunuhan Tak Dijerat Pasal Perkosaan? Polisi Akui Kesulitan

Pada Jasad Vina Ditemukan Sperma Tapi Para Pelaku Pembunuhan Tak Dijerat Pasal Perkosaan? Polisi Akui Kesulitan

Perlahan kasus pembunuhan Vina terungkap, diduga ada pemerkosaan dilakukan juga pada perempuan asal Cirebon tersebut. Namun, para tersangka tak dijerat pasal..
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya