News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus Dianggap Buat Tutupi ‘Sesuatu’, Andi Picunang: Saya Anggap Itu Sesat

Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PSI Badaruddin Andi Picunang menilai gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus sebagai cara untuk menutupi suatu hal.
Jumat, 7 April 2023 - 22:52 WIB
Badaruddin Andi Picunang
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PSI Badaruddin Andi Picunang menilai gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus sebagai cara untuk menutupi suatu hal.

Diketahui, Andi Picunang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya periode 2016-2018 dan 2020-2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jelas saya pernah jadi sekjen, pendiri Partai Berkarya, baik Bendahara Umum, tahu persisi kondisi Partai Berkarya saat itu dan saat ini. Saya melihat ini hanya mengambil momen untuk mungkin menutupi sesuatu lah,” kata Andi saat ditemui di kantor Dewan Pertimbangan Nasional PSI, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023).

“Karena kita kan ada beberapa teman-teman yang masih ada di dalam, khususnya anggota DPRD saat ini merasa terintimidasi dengan alasan bahwa pemilu ditunda dan sebagainya. Saya kira ini bagian dari untuk meyakinkan itu. Tapi saya anggap itu sesat,” sambungnya.

Menurutnya, gugatan Berkarya yang meminta tahapan Pemilu 2024 ditunda ini tidak memiliki landasan hukum. Untuk itu, Andi menilai mustahil gugatan tersebut diloloskan oleh PN Jakpus.

“ini kan tahapan sudah berjalan tinggal 23 hari lagi pendaftaran caleg di KPU lewat Silon. Saya kira sangat mustahil,” imbuhnya.

Andi menjelaskan Berkarya tidak bisa mengikuti jejak Partai Prima yang pernah menggugat KPU ke PN Jakpus dengan tuntutan serupa.

“Sekarang teman-teman lagi [menggugat] perdata mengikuti proses di Prima. Saya kira enggak bisa disamakan,” imbuhnya.

Menurut dia, kondisi Berkarya berbeda dengan Partai Prima. Pada tahap pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Prima sempat mengikuti tahap verifikasi administrasi. Sedangkan Berkarya sudah tidak diterima saat pendaftaran.

“Jadi alas hukumnya apa, sementara kita teman-teman di Berkarya termasuk saya sebelumnya sudah melakukan proses hukum yang sesuai dengan aturan. Apakah lewat Bawaslu, PTUN, dan ternyata tidak bisa berlanjut,” jelas Andi.

Andi meyakini PN Jakpus akan menolak gugatan Berkarya dan tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal. Pasalnya, baik penyelenggara pemilu sampai pemerintah sudah mempersiapkan tahapan pemilu.

Selain itu, dia menambahkan penundaan pemilu juga harus memiliki landasan hukum yang kuat. Lalu, harus melalui amandemen UUD 1945.

“Tidak mungkin kita menunda kegiatan ini, harus ada alas hukumnya apa? UU harus diubah. Parlemen harus bersidang. Saya kira enggak mungkin,” kata dia.

“Jadi, anggap saja ada gangguan atau apa ya namanya saja usaha silahkan sampai puas sampai mana kepuasan itu,” tandas Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Partai Berkarya mengikuti jejak Partai Prima dengan menggugat KPU RI ke PN Jakpus. Tuntutannya yaitu meminta tahapan Pemilu 2024 ditunda dan Berkarya lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2024. (saa/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral