News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banding Kandas, Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Vonis Hukuman 15 Tahun Penjara Kuat Maruf

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang jadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Jtetap divonis hukuman 15 tahun penjara di tingkat banding.
Kamis, 13 April 2023 - 01:31 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf tetap divonis hukuman 15 tahun penjara di tingkat banding.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, Majelis Hakim tingkat banding menyatakan menolak segala keberatan Kuat Maruf terhadap keputusan Majelis Hakim PN Jaksel.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua Abdul Fattah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga memerintahkan Kuat Maruf agar tetap berada di dalam tahanan.

Tak hanya itu, Majelis hakim yang diketuai Abdul Fattah menolak dalil-dalil yang disampaikan Kuat dalam memori bandingnya. Hakim yakin sopir keluarga Ferdy Sambo itu terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Hakim menyatakan Kuat berperan mengisolasi dan menggiring Yosua ke tempat eksekusi. Abdul Fattah mengatakan bahwa Kuat menutup pintu rumah dinas Sambo agar kegaduhan di dalam tidak terdengar ke luar.

"Dari rentetan pertimbangan itu, maka dapat diketahui niat terdakwa yang menghendaki adanya kesengajaan membunuh korban," kata Fatah.

Saat membacakan putusan, Hakim mengungkapkan bahwa memiliki pertimbangan memberatkan hukuman Kuat. Pertimbangan itu di antaranya, tindakan Kuat mengancam dan mengejar korban dengan pisau pada saat di rumah Magelang.

Selain itu, menurut hakim, pembunuhan terhadap Yosua ada kaitannya dengan ucapan Kuat yang meminta Putri Candrawathi melaporkan kejadian di Magelang kepada Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, menurut majelis hakim, hukuman 15 tahun penjara yang diberikan PN Jaksel sudah tepat untuk Kuat.

"Pertimbangan dan putusan pengadilan tingkat pertama sudah tepat dan adil sesuai dengan kesalahannya," ujar Fatah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, maka Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan tegas menolak gugatan yang dilayangkan oleh 4 terdakwa kasus pembunuhan Yosua.

Sebelumnya, majelis hakim PT DKI telah menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Tepis Isu Pemain Diaspora Ramai Berkarier ke Super League Demi Tampil di Piala AFF 2026, Arya Sinulingga: Terlalu Banyak Teori Konspirasi! 

‎Tepis Isu Pemain Diaspora Ramai Berkarier ke Super League Demi Tampil di Piala AFF 2026, Arya Sinulingga: Terlalu Banyak Teori Konspirasi! 

Sejumlah klub di Super League melakukan berbagai pergerakan dalam bursa transfer putaran kedua Super League 2025/2026
Megawati Hangestri Jadi Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar Top Skor Proliga

Megawati Hangestri Jadi Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar Top Skor Proliga

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya dengan menjadi satu-satunya pemain lokal yang menembus 10 besar top skor Proliga 2026, bersanding dengan pemain asing
Pelajar Meninggal Dunia Akibat Terperosok di Jalan Berlubang Matraman Jaktim, Polisi Dalami Faktor Penyebab Kecelakaan

Pelajar Meninggal Dunia Akibat Terperosok di Jalan Berlubang Matraman Jaktim, Polisi Dalami Faktor Penyebab Kecelakaan

Pelajar SMK 34 Jakarta meninggal dunia setelah alami kecelakaan tunggal karena terperosok di jalan berlubang daerah Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026).
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet! 88 Negara Sudah Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Lho, Cek di Sini

Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet! 88 Negara Sudah Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Lho, Cek di Sini

Backpaker yang ingin liburan ke luar negeri kini semakin mudah. Ditjen Imigrasi mengungkapkan ada 88 negara bebas visa untuk WNI pemegang paspor Indonesia.
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
Thomas Djiwandono Resmi jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ini Susunan Dewan Gubernur BI yang Baru

Thomas Djiwandono Resmi jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ini Susunan Dewan Gubernur BI yang Baru

Thomas Djiwandono resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2026-2031 di Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Berikut profil sosok Diva Siregar, model sekaligus aktris sinetron Takdir Cinta yang Kupilih mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 24, Sabtu (7/2/2026).
Tiga Pelaku Penyiram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih Tidak Saling Kenal, Alasannya Takut Diserang Duluan

Tiga Pelaku Penyiram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih Tidak Saling Kenal, Alasannya Takut Diserang Duluan

Tiga pelajar pelaku penyiraman air keras ke pelajar lainnya di Cempaka Putih, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat ternyata tidak saling mengenal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT