News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banding Kandas, Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Vonis Hukuman 15 Tahun Penjara Kuat Maruf

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang jadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Jtetap divonis hukuman 15 tahun penjara di tingkat banding.
Kamis, 13 April 2023 - 01:31 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf tetap divonis hukuman 15 tahun penjara di tingkat banding.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, Majelis Hakim tingkat banding menyatakan menolak segala keberatan Kuat Maruf terhadap keputusan Majelis Hakim PN Jaksel.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua Abdul Fattah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga memerintahkan Kuat Maruf agar tetap berada di dalam tahanan.

Tak hanya itu, Majelis hakim yang diketuai Abdul Fattah menolak dalil-dalil yang disampaikan Kuat dalam memori bandingnya. Hakim yakin sopir keluarga Ferdy Sambo itu terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Hakim menyatakan Kuat berperan mengisolasi dan menggiring Yosua ke tempat eksekusi. Abdul Fattah mengatakan bahwa Kuat menutup pintu rumah dinas Sambo agar kegaduhan di dalam tidak terdengar ke luar.

"Dari rentetan pertimbangan itu, maka dapat diketahui niat terdakwa yang menghendaki adanya kesengajaan membunuh korban," kata Fatah.

Saat membacakan putusan, Hakim mengungkapkan bahwa memiliki pertimbangan memberatkan hukuman Kuat. Pertimbangan itu di antaranya, tindakan Kuat mengancam dan mengejar korban dengan pisau pada saat di rumah Magelang.

Selain itu, menurut hakim, pembunuhan terhadap Yosua ada kaitannya dengan ucapan Kuat yang meminta Putri Candrawathi melaporkan kejadian di Magelang kepada Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, menurut majelis hakim, hukuman 15 tahun penjara yang diberikan PN Jaksel sudah tepat untuk Kuat.

"Pertimbangan dan putusan pengadilan tingkat pertama sudah tepat dan adil sesuai dengan kesalahannya," ujar Fatah.

Dengan demikian, maka Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan tegas menolak gugatan yang dilayangkan oleh 4 terdakwa kasus pembunuhan Yosua.

Sebelumnya, majelis hakim PT DKI telah menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambo tetap dihukum mati, sementara Putri tetap 20 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Penasihat hukum Ricky, Erman Umar sudah menyatakan akan akan mengajukan kasasi. Sedangkan, penasihat hukum Sambo, Arman Hanis belum memberikan tanggapan atas putusan banding ini. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Alwi Farhan Cs Sudah Pastikan Medali, Masih Berebut Tiket Final

Link Live Streaming Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Alwi Farhan Cs Sudah Pastikan Medali, Masih Berebut Tiket Final

Link live streaming semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026), sebanyak empat wakil Indonesia akan kembali berjuang di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Jepang.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Vanja Bukilic hingga Jordan Wilson Liburan Bareng, Tanpa Sosok Megawati Hangestri

Vanja Bukilic hingga Jordan Wilson Liburan Bareng, Tanpa Sosok Megawati Hangestri

Para pemain asing Liga Voli Korea menarik atensi volimania setelah terlihat menghabiskan waktu bersama di Korea Selatan, namun sayangnya sosok Megawati Hangestri justru tidak terlihat dalam momen tersebut.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Pelatih kepala Timnas Esports Indonesia Richard Permana mengungkapkan bahwa target awal mereka sebenarnya hanya medali perunggu.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Pelatih kepala Timnas Esports Indonesia Richard Permana mengungkapkan bahwa target awal mereka sebenarnya hanya medali perunggu.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Selengkapnya

Viral