News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangan Diborgol, Natalia Rusli Terdakwa Penipuan Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memindahkan pengacara Natalia Rusli yang menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023).
Kamis, 13 April 2023 - 00:46 WIB
Natalia Rusli
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memindahkan pengacara Natalia Rusli yang menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023).

Natalia tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan mobil tahanan Kejari Jakbar. Sebelumnya, Natalia ditahan di Polres Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Natalia menggunakan rompi berwarna merah yang bertuliskan tahanan dan tangannya di borgol. Dia tiba di rutan tersebut bersama terdakwa perempuan lain yang berbeda kasus.

Selanjutnya, wanita berambut pendek itu diarahkan ke kamar mandi untuk membersihkan badan sebagai bagian dari protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Setelah itu, Natalia langsung diberikan rompi berwarna merah muda yang bertuliskan "Warga Binaan". Dia langsung diarahkan petugas masuk ke dalam rutan.

Natalia mengaku akan ikuti proses hukum yang saat ini berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Semua fakta akan terbukti di persidangan," kata Natalia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Natalia Rusli telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban KSP Indosurya.

Natalia didakwa telah menerima uang sebesar Rp45 juta yang disetorkan korban VS sebagai uang operasional untuk kepengurusan pencairan kerugian KSP Indosurya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, terdakwa berjanji mencairkan dana KSP Indosurya dalam dua pekan terhitung setelah VS menyetorkan dana operasional tersebut.

Dalam kasus ini, Natalia dudakwa telah melanggar dua pasal dalam KUHPidana, yakni Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang, Tegaskan Teknologi Titik Kebangkitan Bangsa

Prabowo Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang, Tegaskan Teknologi Titik Kebangkitan Bangsa

Prabowo menyebut kehadiran fasilitas tersebut sebagai tonggak penting dalam perjalanan transformasi industri Indonesia menuju kemandirian energi dan teknologi.
Siswa SMP Sragen Tewas di Toilet Sekolah Usai Duel Satu Lawan Satu, Berawal dari Saling Ejek

Siswa SMP Sragen Tewas di Toilet Sekolah Usai Duel Satu Lawan Satu, Berawal dari Saling Ejek

Siswa SMP di Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah tewas di toilet sekolah usai duel satu lawan satu. 
Media Belanda Berbondong-bondong Tanggapi Kabar Resmi Dean James Bisa Dimainkan Lagi oleh Go Ahead Eagles

Media Belanda Berbondong-bondong Tanggapi Kabar Resmi Dean James Bisa Dimainkan Lagi oleh Go Ahead Eagles

Media-media Belanda berbondong-bondong menanggapi kabar resmi Dean James bisa bermain lagi. Sang pemain Timnas Indonesia diizinkan untuk kembali membela Go Ahead Eagles.
Kepala BGN: 21 Ribu Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG Buatan Bogor

Kepala BGN: 21 Ribu Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG Buatan Bogor

Menurut Dadan, pemanfaatan motor listrik lokal tidak hanya diarahkan untuk menunjang kelancaran program layanan gizi
Kalau Terealisasi, Kebijakan Baru dari Gubernur Dedi Mulyadi ini Pasti Bikin Warga Jabar Senang, Apa itu?

Kalau Terealisasi, Kebijakan Baru dari Gubernur Dedi Mulyadi ini Pasti Bikin Warga Jabar Senang, Apa itu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian publik lewat gagasan terbarunya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Soal apa itu?
Airlangga Tegaskan Komitmen Prabowo Jaga Rasio Utang 40 Persen & Defisit 3 Persen

Airlangga Tegaskan Komitmen Prabowo Jaga Rasio Utang 40 Persen & Defisit 3 Persen

Menteri Koordinator, Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga rasio utang pada level 40 persen, sementara defisit APBN 3 persen

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral