News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambut Angkutan Lebaran 2023, Ditjen Hubungan Darat Gelar Rakor TSDP Sekaligus Launching SPB Online

Dirjen Hendro menekankan 5 poin yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 pada sektor transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.
Kamis, 13 April 2023 - 17:08 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno
Sumber :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2023 Sekaligus Soft Launching Surat Persetujuan Berlayar Online di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni pada Kamis (13/04) di Jakarta.

Dirjen Hendro menekankan 5 poin yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 pada sektor transportasi sungai, danau, dan penyeberangan antara lain:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Mempersiapkan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan kondisi muatan dan proses pemuatan;

2. Melakukan koordinasi dan percepatan terhadap kesiapan sarana dan prasarana transportasi;

3. Mempersiapkan skema alternatif selain skema yang akan dilaksanakan guna mendukung kelancaran dalam penyelenggaraan Angleb 2023;

4. Melakukan persiapan sarana dan prasarana transportasi secara optimal;

5. Melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk persiapan pelaksanaan posko terpadu dengan menempatkan SDM dari seluruh stakeholder pada titik-titik strategis di masing- masing pelabuhan.

“Yang nomor satu adalah mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan di pelabuhan maupun di lingkungan maritim. Selain itu perlu pengawasan dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan muatan dan proses pemuatan dengan baik,” kata Dirjen Hendro.

Hendro menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi sebagai kunci agar terwujudnya Angkutan Lebaran 2023 dengan baik.

“Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan berbasis elektronik maka setiap pihak dapat turut serta mendukung pelayanan transportasi berbasis sistem informasi sehingga menghasilkan efisiensi pada sistem pelayanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan,” lanjut Dirjen Hendro. 

Ia menambahkan bahwa pelayanan berbasis elektronik tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mulai diimplementasikan di lintas Merak-Bakauheni melalui soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online yang dilakukan pada Kamis (13/04).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami juga mengadakan soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online. Sementara terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran terutama pelayanan kapal-kapal penyeberangan maka diminta agar dilakukan pengaturan lalu lintas baik di alur pelayaran maupun kolam pelabuhan secara profesional,” urai Dirjen Hendro

Menurutnya, khusus di Selat Sunda terutama lintas Merak-Bakauheni ada jalur pelayaran internasional yang sudah dilengkapi dengan Traffic Separation System (TSS) sehingga harus ada SOP bersama antara Vessel Traffic System (VTS) dan Local Port Services (LPS) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal sehingga jelas kewenangan antara LPS dan VTS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral